Penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan mengatakan, proses hukum kasus penyiraman air keras yang dialaminya hanya sekedar formalitas.
- Sweetha Direncanakan Dibunuh dengan Cara Digantung
- Korban Kekerasan Polisi sudah Memaafkan, Minta Pelaku Tetap Diproses Hukum
- Polisi Selidiki Temuan Mayat di Sungai Kedungsiling, Diduga Korban Pembunuhan
Baca Juga
Hal tersebut diungkapkan Novel dalam acara peringatan "500 Hari Penyiraman Air Keras: Kami Dibiarkan Buta, Presiden Kemana?" di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan, Jakarta, Kamis (1/11).
"Penyerangan terhadap saya adalah penyerangan yang sengaja tidak diungkap. Saya duga kuat proses itu formalitas," ungkap Novel.
Novel mengaku sudah memiliki bukti bahwa semua proses yang muncul hanya formalitas. Termasuk salah satunya adalah wacana pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta.
Menurutnya, wacana yang disarankan oleh pihak Polri itu hanya menggema di awal kasus itu terjadi, lalu menghilang tanpa kabar.
- Empat Pelaku Pengeroyokan di Jalan Nogososro Tlogosari Ditangakap
- Sering Mencuri, Karyawan Pabrik Sepatu Nike Digelandang ke Polres Salatiga
- Melawan Saat akan Ditangkap, Pimpinan KKB Toni Tabuni Tewas Ditembak