Lagi-lagi politikus Partai Demokrat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi KTP elektronik.
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Kos Di Batang, Wajah Tertutup Bantal
- Wali Kota Gibran : Aksi Klitih Tidak Akan Dapat Ruang di Solo, Biar Disikat Pak Kapolres
- Satpol PP Kota Semarang Segel Lima Tempat Usaha yang Langgar PPKM
Baca Juga
Sebelumnya, anggota DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, dan mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, sudah duluan masuk ruang pemeriksaan. Mereka berdua merupakan politikus Partai Demokrat.
Nurhayati sudah memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB. Sedangkan Marzuki pada pukul 10.07 WIB.
Ternyata KPK juga memanggil eks anggota DPR dari Demokrat, Taufiq Effendi.
Taufik pernah menjabat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009).
Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Taufiq akan diperiksa untuk kasus korupsi pengadaan E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.
Dalam jadwal pemeriksaan yang disampaikan oleh Febri, Taufiq diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.
Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MOM dan IHP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/6) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL
Sampai berita ini ditayangkan, politikus sepuh itu belum menampakkan diri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.
Selain Taufiq, Marzuki Alie dan Nurhayati Ali Assegaf, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas mantan anggota DPR RI, Djamal Aziz Attamimi, dan seorang wiraswasta bernama Alexandar Wunaryo.
- Diduga Berbuat Mesum Di Gubuk, Oknum Kades Digrebek Warga
- Tiba Di KPK, Idrus Marham: Masih Ada Yang Belum Selesai
- Dugaan LO Kejati Untuk Tambang Ilegal Nikel di Sulteng, MAKI Lapor Jaksa Agung