Nurhayati Dan Marzuki Alie Diperiksa, KPK Tunggu Taufiq Effendi

Lagi-lagi politikus Partai Demokrat dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penyidikan perkara korupsi KTP elektronik.


Sebelumnya, anggota DPR RI, Nurhayati Ali Assegaf, dan mantan Ketua DPR, Marzuki Alie, sudah duluan masuk ruang pemeriksaan. Mereka berdua merupakan politikus Partai Demokrat.

Nurhayati sudah memasuki Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada pukul 09.54 WIB. Sedangkan Marzuki pada pukul 10.07 WIB.

Ternyata KPK juga memanggil eks anggota DPR dari Demokrat, Taufiq Effendi.

Taufik pernah menjabat Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara pada Kabinet Indonesia Bersatu (2004-2009).

Jurubicara KPK, Febri Diansyah, mengatakan Taufiq akan diperiksa untuk kasus korupsi pengadaan E-KTP yang merugikan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

Dalam jadwal pemeriksaan yang disampaikan oleh Febri, Taufiq diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Oka Masagung dan Irvanto Hendra Pambudi.

Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi bagi tersangka MOM dan IHP," ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/6) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Sampai berita ini ditayangkan, politikus sepuh itu belum menampakkan diri di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan.

Selain Taufiq, Marzuki Alie dan Nurhayati Ali Assegaf, KPK juga menjadwalkan pemeriksaan atas mantan anggota DPR RI, Djamal Aziz Attamimi, dan seorang wiraswasta bernama Alexandar Wunaryo.