Warga desa Wedusan Kecamatan Dukuhseti menuntut Kepala Desa (kades) untuk meletakan jabatannya lantaran mendapati M dan A (oknum Kades) berada di sebuah gubug di lahan Borgan hutan Jati Dukuh Ngrancang Desa Wedusan kec. Dukuhseti pada Selasa (17/7) malam.
- Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyakKita di Surabaya dan Sampang
- Resmi Berstatus Tersangka, Hakim Itong Langsung Menginap di Rutan KPK
- PKS Senang Gerakan #2019GantiPresiden Sukses
Baca Juga
Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo kepada RMOLJateng menjelaskan terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Balaidesa Wedusan dengan menggunakan motor untuk dimintai pertanggungjawaban oleh warga atas keberadaan keduanya di lahan kosong Perhutani tersebut.
"Mendengar Kades telah diamankan oleh warga di balai desa Wedusan puluhan warga berdatangan. Melihat situasi massa yang sangat banyak, warga melaporkan melalui via telepon kepada personel Polsek Dukuhseti," ungkap Kapolsek, Rabu (18/7)
Selanjutnya peraonil Polsek Dukuhseti yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Ali dan Kanit Intelkam Aiptu Bambang mendatangi balai desa. Melihat situasi yang tidak terkendali dan untuk menghindari tindak anarkis keduanya langsung diamankan ke Polsek.
"Setelah sampai di Mapolsek Dukuhseti warga Wedusan tetap mengikuti ke Polsek dan dengan kemarahan agar kades di copot (diturunkan) dari jabatannya dan diproses secara hukum yang berlaku," lanjutnya.
Demi keamanan polsek memutuskan untuk mengevakuasi ke Polres Pati selanjutnya pada pukul 22.00 wib masa warga Wedusan membubarkan diri dan kembali ke rumah desa wedusan. Untuk kasusnya sendiri hingga kini masih dalam penyidikan.
- Pemkab Rembang Luncurkan Program Listrik Masuk Sawah
- Wali Kota Semarang Beberkan Pengelolaan Sampah di TPA Jatibarang
- HBH GOW, Sosialisasi Pengelolaan Sampah di Kabupaten Batang