Diduga Berbuat Mesum Di Gubuk, Oknum Kades Digrebek Warga

Warga desa Wedusan Kecamatan Dukuhseti menuntut Kepala Desa (kades) untuk meletakan jabatannya lantaran mendapati M dan A (oknum Kades) berada di sebuah gubug di lahan Borgan hutan Jati Dukuh Ngrancang Desa Wedusan kec. Dukuhseti pada Selasa (17/7) malam.


Kapolsek Dukuhseti AKP Sunaryo kepada RMOLJateng menjelaskan terkait peristiwa tersebut. Selanjutnya keduanya dibawa ke Kantor Balaidesa Wedusan dengan menggunakan motor untuk dimintai pertanggungjawaban oleh warga atas keberadaan keduanya di lahan kosong Perhutani tersebut.

"Mendengar Kades telah diamankan oleh warga di  balai desa Wedusan  puluhan warga  berdatangan.  Melihat situasi massa yang sangat banyak,  warga melaporkan melalui via telepon kepada personel Polsek Dukuhseti," ungkap Kapolsek, Rabu (18/7)

Selanjutnya peraonil Polsek Dukuhseti  yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Ipda M. Ali dan Kanit Intelkam Aiptu Bambang mendatangi balai desa.  Melihat situasi yang tidak terkendali dan untuk menghindari tindak anarkis keduanya langsung diamankan  ke Polsek.

"Setelah sampai di Mapolsek Dukuhseti  warga Wedusan tetap mengikuti ke Polsek dan dengan kemarahan agar kades di copot (diturunkan) dari jabatannya dan diproses secara hukum yang berlaku," lanjutnya.

Demi keamanan polsek memutuskan untuk mengevakuasi ke Polres Pati selanjutnya pada pukul 22.00 wib masa warga Wedusan membubarkan diri dan kembali ke rumah desa wedusan. Untuk kasusnya sendiri hingga kini masih dalam penyidikan.