Seorang disc jockey sebuah restoran diskotik di Solo, U alias Black (25) warga desa Gentan, Kecamatan Baki Sukoharjo diamankan satuan Res Narkoba Polres Sukoharjo.
- Sewa Mobil Rental Tidak Mau Bayar, Perempuan Cantik Ditangkap Polisi
- Polres Pekalongan Bagi 300 Paket Bansos untuk Ponpes dan Gereja
- Gunakan Sabu-Sabu, Dua Sopir Rembang Ditangkap Polisi
Baca Juga
Black sudah menjadi TO kami, ia diamankan di jalan sekitar desa Manang Grogol, kemudian saat digeledah ditemukan narkoba jenis sabu seberat 1,10 gram," kata Kapolres Sukoharjo Iwan Saktiadi, saat rilis di Mapolres Sukoharjo, Kamis (19/9).
Bersama penahanan Black juga diamankan sejumlah barang bukti antara lain handphone dan sepeda motor.
Black merupakan satu dari enam tersangka narkoba yang ditangkap dalam rangka operasi Antik yang dilaksanakan pada 1-20 Agustus 2019.
Empat kasus narkoba lainnya yang diamankan adalah FD alias BG (43) warga Mulur Bendosari Sukoharjo dan LH alias WR (37) warga Sukoharjo, diamankan saat pesta sabu di desa Mulur Sukoharjo.
Keduanya diamankan beserta barang bukti 2 buah plastik berisi sabu seberat 1 ram, 1 buah bong, korek api, sedotan dan tiga buah handphone.
Lalu tersangka PJ alias JBR (44) warga Siwal, Baki, Sukoharjo, ditangkap 12 Agustus 2019 beserta barang bukti tiga buah plastik sisa sabu, tiga buah pipet dan peralatannya.
Tersangka kelima adalah SK alias Kelik alias Jack (27) warga Cemani, Grogol, Sukoharjo, yang tertangkap sebagai pengedar.
Jack diamankan di Jln Sidomukti Cemani diduga saat hendak menjual sabu.
Jack sudah lama menjadi TO diduga sebagai pengedar. Ia mengaku mendapat barang dari Lapas Klaten, ini yang masih akan kita dalami," imbuhnya.
Bersama Jack diamankan sisa jualan dua paket sabu @1 gram, empat pipet kaca, uang tunai sisa hasil jualan Rp100 ribu, satu buah timbangan digital dan perlengkapan menyabu.
Pengembangan dari tersangka Jack, penyidik berhasil mengamankan Bad (27) warga Joyosuran, Pasar Kliwon, Solo, ditangkap 20 agustus 2019.
Selain termasuk dalam operasi antik, selama bulan September ini juga berhasil menangkap 4 tersangka narkoba lainnya. Total selama dua bulan berhasil menangkap 10 tersangka narkoba.
- Kapolres: Perang Sarung, Pelaku Dapat Dipidanakan
- Kenalan Lewat Medsos, Wanita Cantik Kehilangan Motor
- Pengasuh Ponpes di Semarang Akui Rudapaksa Santri di Bawah Umur