Oknum pengasuh pondok pesantren yang mencabuli santriwatinya, Wildan Mashuri Amin (57), keceplosan saat konferensi pers di Mapolres Batang. Tersangka mengakui masih ada korban lainnya yang sudah lulus dari ponpes.
- KPK Panggil 9 Saksi Gali Dugaan Kasus Suap Gubernur Aceh
- Berkas Perkara Lengkap, KPK Limpahkan Bekas Pejabat DJP Kemenkeu Dadan Ramdani ke Jaksa
- Pencuri Bermobil Ambil Kotak Amal Masjid
Baca Juga
Ia keceplosan saat Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo dan Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi mengajukan beberapa pertanyaan kepadanya. Beberapa kali pengakuannya, korbannya di kisaran angka 15 santriwati.
"Kelalen Pak, sekitar 15, baru melakukan itu 2019, ada alumni 1 atau 2," kata tersangka yang disambut riuh awak media, Selasa (11/4).
Pada awalnya, pelaku terus mengaku bahwa korbannya hanya 15. Hingga akhirnya, ia keceplosan menyebut dua korban lagi. Angka itu bisa jadi bertambah.
Kapolda Jateng langsung meminta jajaran reskrim Polres Batang mencatat pengakuan itu. Bahkan, meminta para penyidik mengembangkannya.
Ganjar Pranowo juga bertanya apakah tersangka menyesali perbuatannya atau tidak. Pelaku mengaku menyesal.
Hingga saat ini, ada 14 santriwati yang melaporkan secara resmi dengan hasil visum et Repertum.
Hasilnya menyatakan delapan obgyn robek dan enam di antaranya obgyn masih utuh.
Atas perbuatannya, tersangka akan dijerat UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.
- Tambahan Pegawai Baru, Kepala Rutan: Kinerja Bisa Maksimal
- Polres Banjarnegara Buka Posko Aduan Masyarakat Terkait Mbah Slamet
- Pelaku Pencabulan Empat Siswi SD di Semarang Ngaku Khilaf