Ombudsman: Cegah Potensi Maladministrasi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta agar Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jawa Tengah (BPRS-P Jawa Tengah) melakukan pencegahan potensi maladminstrasi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.


Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah meminta agar Badan Pengawas Rumah Sakit Provinsi Jawa Tengah (BPRS-P Jawa Tengah) melakukan pencegahan potensi maladminstrasi dalam pelayanan kesehatan di rumah sakit.

Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah dan BPRS-P Jawa Tengah berkomitmen untuk meningkatkan sinergi pengawasan terhadap pelayanan kesehatan yang diselenggarakan oleh rumah sakit pemerintah maupun swasta," ujar Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, usai menerima kedatangan tim
BPRS-P Jawa Tengah dipimpin ketuanya dr. Djoko Handoyo, Selasa (6/4) malam.

Kedatangan itu dalam rangka sinergi pengawasan dan koordinasi untuk menindaklanjuti hal-hal yang strategis dan urgent terkait pelayanan kesehatan. Salah satunya dengan merancang koordinasi secara berkala dan melibatkan pihak-pihak yang berkepentingan, selain itu dalam rangka peningkatan kualitas penanganan pengaduan serta tugas dan fungsi BPRS-P Jawa Tengah.

Menurut Farida, Ombudsman merupakan lembaga negara pengawas penyelenggara pelayanan publik, dalam hal ini pelayanan rumah sakit termasuk dalam lingkup pelayanan jasa kepada masyarakat. Rumah Sakit sebagai salah satu fasilitas pelayanan publik yang mempunyai karakteristik dan organisasi yang sangat kompleks.

Pelayanan publik yang diselenggarakan oleh rumah sakit penuh dengan nilai-nilai kemanusiaan, manfaat, keadilan, persamaan hak dan anti diskriminasi, pemerataan, perlindungan dan keselamatan pasien, etika dan profesionalitas, serta mempunyai fungsi sosial,' ungkap Farida.

Dengan tugas dan fungsi BPRS-P Jawa Tengah itu, lanjut Farida, diharapkan dapat menjaga dan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan, serta kualitas rumah sakit yang selalu termonitor.

Pengelolaan pengaduan yang baik dari BPRS-P, menurutnya, menjadi salah satu indikator penilaian kepuasan masyarakat dalam pelayanan kesehatan.

"Dengan penyelesaian laporan yang baik dalam pengelolaan pengaduan akan meningkatkan kepuasan dan kepercayaan masyarakat dalam mengakses pelayanan kesehatan," tandasnya. [sth]