Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan tutur menangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud.
- Andi Arief Diperiksa, KPK akan Konfirmasi Dugaan Aliran Dana dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
- Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berurusan dengan KPK
- Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud Masih Nginep di Rutan KPK hingga Sebulan ke Depan
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap beberapa orang dalam OTT di Jakarta dan Kaltim pada Rabu sore (12/1).
"OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji kepada kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/1) pagi.
Saat ini, KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di lokasi calon ibukota negara tersebut. Termasuk di dalamnya diduga Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
- Menko Polhukam: Secara Kuantitatif, Pekerjaan Firli Dkk Lebih Bagus dari KPK Sebelumnya
- Tegas Berantas Korupsi, Komunitas Milenial Sumbar Dukung Firli Bahuri Maju Capres 2024
- Andi Arief Diperiksa, KPK akan Konfirmasi Dugaan Aliran Dana dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud