Operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur (Kaltim) dikabarkan tutur menangkap Bupati Abdul Gafur Mas'ud.
- KPK Tekankan Peran dalam Mengurangi Korupsi, Bukan Memberantas
- Andi Arief Diperiksa, KPK akan Konfirmasi Dugaan Aliran Dana dari Bupati PPU Abdul Gafur Mas'ud
- Mantan Ketum PPP Romahurmuziy Kembali Berurusan dengan KPK
Baca Juga
Pelaksana Tugas (Plt) Jurubicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri membenarkan pihaknya menangkap beberapa orang dalam OTT di Jakarta dan Kaltim pada Rabu sore (12/1).
"OTT terkait dugaan tindak pidana korupsi, yaitu penerimaan hadiah atau janji kepada kepala daerah di Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur," ujar Ali kepada wartawan, Kamis (13/1) pagi.
Saat ini, KPK tengah meminta keterangan dan klarifikasi dari pihak-pihak yang ditangkap dalam OTT di lokasi calon ibukota negara tersebut. Termasuk di dalamnya diduga Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
"KPK tentu memiliki waktu maksimal 24 jam untuk menentukan sikap dari hasil pemeriksaan yang masih berlangsung saat ini. Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut," pungkas Ali.
- Raih Penghargaan dari KPK, Bupati Wonogiri Makin 'Nafsu' Cegah Korupsi
- DPRD Kota Pekalongan Gelar Sosialisasi Kamus Usulan Pokir
- Benedictus Danang: Hukum Harus Bebas dari Kepentingan Politik