Paman dan Keponakan Nyabu Bareng, Digrebek Polisi

Dua orang yang berstatus paman dan keponakan dan seorang wanita diamankan tim Satnarkoba Polres Karanganyar di wilayah Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar karena ketahuan pesta narkoba.


Dua orang yang berstatus paman dan keponakan dan seorang wanita diamankan tim Satnarkoba Polres Karanganyar di wilayah Kemiri, Kebakkramat, Karanganyar karena ketahuan pesta narkoba.

Mereka adalah RI dan W dan seorang wanita berinisial PJR.

Kasubag Humas Polres Karanganyar, Iptu Agung Purwoko dalam rilisnya sampaikan, dalam penggerebekan tersebut, petugas juga mengamankan dua paket sabu.

"Kasusnya terungkap berdasarkan laporan masyarakat ada aktivitas yang mencurigakan di rumah tersebut," paparnya, Rabu (17/2).

Menindaklanjut informasi tersebut, anggota Satnarkoba Polres Karanganyar melakukan penyelidikan.

Setelah dipastikan penghuni tersebut sedang berpesta narkoba dan petugas langsung masuk.

"Tiga orang berhasil diamankan," ungkap Agung.

Petugas mengamankan barang bukti dua paket sabu berat 0,6 gram dan 0,8 gram dalam paketan plastik juga sebuah hand phone sebagai barang bukti.

Petugas juga melakukan pengembangkan terkait asal-usul barang haram tersebut.

"Atas perbuatannya, ketiga tersangka akan dijerat dengan pasal 114 (1) subsider pasal 112 (1) subsider 127 (1) uu nomor 35 tahun 2019 tentang psikotropika dengan ancaman lebih dari lima tahun," pungkasnya.