Jumlah Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) DPRD Kabupaten Batang bertambah. Ada dua partai yaitu Partai Gelora dan Partai Hanura yang mengajukan penambahan Bacaleg.
- DPC PDI-P Karanganyar Sembelih Tiga Sapi, Satu Diantaranya Berasal Dari Puan Maharani
- Elektabilitas 74,3 Persen, Tim Pemenangan Bambang-Catur Yakin Unggul
- Jelang Pemilu 2024, Reklame Ilegal Makin Lama Makin Banyak
Baca Juga
Kordiv Teknis KPU Batang, Aris Setia Budi menyebut Partai Gelora menambah 7 bacaleg. Sehingga yang tadinya 21 menjadi 28 bacaleg.
"Kemudian tindak lanjut surat dari KPU nomor 505, ada penambahan bacaleg dari Partai Hanura sebanyak 6, terbagi di dua dapil yang kosong di dapil 3 dan 4. Sehingga totalnya yang tadi 12 jadi 18 bacaleg," katanya, Kamis (25/5).
Ia menjelaskan penambahan itu sesuai keputusan KPU RI. Sejumlah partai i berhak menambah bacaleg karena terkendala saat menggunakan sistem SILON dari KPU RI.
Aris menyebut, secara teknis memang pendaftaran Bacaleg sudah ditutup. Pengecualian hanya untuk beberapa partai.
Dasar aturan penambahan bacaleg dari Partai Gelora ini sebagai tindak lanjut surat dari KPU RI Nomor 495 dan 496/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 17 Mei 2023. Sedangkan penambahan bacaleg Partai Hanura berdasarkan surat KPU nomor 505/PL.01.4-SD/05/2023 tanggal 20 Mei 2023.
"Kalau untuk pergantian bacaleg dimungkinkan dilakukan oleh parpol. Hanya saja untuk pergantian bacaleg baru bisa dilakukan di saat tahapan perbaikan dokumen," tuturnya.
Tahapan perbaikan dokumen berlangsung pada 26 Juni hingga 6 Agustus 2023.
- Banyak Sekolah Swasta Bubar, Pemerintahan Jokowi Terkesan Masa Bodo
- Bawaslu Salatiga : Perusakan APK Masif Terjadi
- Hormati PSI Usung dr.Robby Hermawan, Yuliyanto : Gerindra Salatiga Tidak Menutup Kemungkinan Usung Sendiri