Pasar Pagi Salatiga Akan Diliburkan Lima Hari

Aktivitas pasar pagi Salatiga di Jalan Jenderal Sudirman Salatiga akan diliburkan selama lima hari.


Rencana semula libur mulai tanggal 24-26 Mei 2020. Namun, adanya satu pedagang pasar pagi yang dinyatakan positif Covid-19 libur diperpanjang lima hari dari tanggal 24-28 Mei 2020.

"Saat ini masih menunggu edaran surat Wali Kota," ujar Rani Mulyani Ningsih (39) pedagang Pasar pagi warga Macanan, Kecamatan Tingkir, Salatiga.

Hal ini dibenarkan Dinas Perdagangan Kota Salatiga. Melalui

Ari Arsyad Staf Sektretariat Dinas Perdagangan Kota Salatiga mengatakan justru kemungkinan akan diajukan liburnya.

"Hasil rapat hingga tadi malam dengan Walikota dan DPRD Salatiga demikian. Yang jelas mengantisipasi kelangsungan pasar pagi. Bisa diajukan liburnya, ini baru usulan," kata Ari Arsyad, kepada wartawan yang ditemui di lokasi pasar pagi Selasa (19/5) dini hari tadi.

Harapan pedagang diakui Ari ingin tetap jualan. Namun karena ini menyangkut nyawa orang banyak dinas tidak ingin mengambil resiko lebih besar lagi.

Terkait satu pedagang pasar pagi Salatiga dinyatakan positif Covid-19 Dinas Perdagangan Kota Salatiga bekerjasama dengan Paguyuban dan PAM Swakarsa Salatiga terus mengimbau pedagang untuk lebih waspada.

"Meski pun pedagang yang diketahui positif Covid-19 penjual ikan basah adalah warga Tuntang, Kabupaten Semarang namun DKK Salatiga telah melakukan tracking. Hasilnya, lima orang diminta untuk menjalankan isolasi mandiri. Kita terkendala lintas wilayah," tandasnya.