PDIP Ancam Bawaslu Jika Lindungi Kecurangan Pilgub Lampung

PDIP Lampung ancam melaporkan Bawaslu Lampung kepada Bawaslu RI jika terjadi indikasi melindungi kecurangan Pilgub Lampung 2018.


Dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Kamis (28/6), hal itu diungkapkan Wakil Ketua Bidang Politik Hukum dan Keamanan DPD PDIP Lampung Watoni Noerdin saat konferensi pers di Hotel Swissbell.

Menurut anggota DPRD Lampung itu, PDIP Lampung mengantongi banyak data dan fakta pelaku dan penerima politik uang, tapi tidak ditindaklanjuti Bawaslu Lampung.

Mantan Kepala Operasional LBH Bandarlampung itu juga mengaku heran, banyaknya kasus-kasus money politic yang dilaporkan masyarakat tidak pernah diperiksa Bawaslu Lampung.

"Jika menang nantinya ada indikasi kecurangan yang dilindungi oleh Bawaslu Lampung, PDIP Lampung akan melaporkan Bawaslu Lampung ke Bawaslu RI," katanya.

Kecurigaan Watoni beralasan, selama ini Bawaslu Lampung tidak melakukan penindakan berbagai laporan money politic. Padahal, kata dia, Bawaslu punya batas waktu untuk melakukannya.

"Mereka hanya menerima laporan dan membuat berita acara saja. Padahal, sebelumnya kesepakatan dengan pihak Bawaslu, mereka harus memberitahukan hasilnya kepada si pelapor," bebernya.

Watoni mengatakan, PDIP Lampung menginginkan Pilgub Lampung bersih dari politik uang. Faktanya, katanya, banyak ditemukan serangan fajar sebelum pencoblosan.