Pedangang Pasar Johar Belum Satu Suara

Perwakilan pedagang melalui tiga kelompok pedagang yakni Persatuan Pedagang dan Jasa (PPJ) Kota Semarang, Persatuan Pedagang dan Jasa Pasar (PPJP) Johar, dan Persatuan Pedagang Jasa Cagar Budaya (PPJCB) kembali mendatangi Komisi B DPRD Kota Semarang.


Sekretaris Komisi B DPRD Kota Semarang, Herlambang Prabowo mengatakan, Komisi B sengaja menunda rapat tersebut dan meminta para perwakilan kelompok untuk duduk bersama lagi dan menciptakan sebuah kesepahaman yang nantinya bisa diusulkan kepada Komisi B.

"Dari tiga kelompok pedagang ini belum ada satu suara yang baku untuk penataan Pasar Johar karena diantara kelompok pedagang punya kepentingan sendiri-sendiri disana. Kami dari legislatif tidak bisa menjembatani jika dalam kelompok pedagang saja belum ada satu suara untuk menjadikan satu konsep untuk diambil oleh Dinas Perdagangan," kata Herlambang saat ditemui usai rapat bersama perwakilan pedagang, Kamis (17/2).

Herlambang meminta kepada pemerintah untuk tidak hanya mendengarkan semua suara yang disampaikan pedagang namun harus ada langkah maju untuk menyelesaikan agar tidak semakin berlarut-larut.

Komisi B, lanjutnya, akan memanggil kembali ketiga kelompok pedagang ini dan mereka diwajibkan sudah memiliki satu kesepakatan bersama yang nanti bisa diputuskan dan bisa menjadi sebuah rekomendasi dalam hal penataan ulang Pasar Johar kepada Pemerintah.

"Jadi inti masalahnya mereka bikin nota kesepahaman dalam penataan ternyata setelah ditandatangani ada satu kelompok yang merasa itu dipelintir sehingga kesepahaman ini menjadi mentah lagi, jadi kami minta jadikan kesepahaman dulu baru ditindaklanjuti untuk ke Dinas terkait," bebernya.

Anggota Komisi B DPRD Kota Semarang, Suryanto menambahkan, Komisi B tidak bisa mengambil sebuah rekomendasi karena memang masih banyak persoalan yang masih muncul di antara para pedagang. Bahkan nota kesepahaman yang ditandatangani para ketua kelompok pun justru dimentahkan kembali karena adanya perbedaan pendapat.

"Mereka sendiri belum mampu menjembatani dari teman-temannya mereka di masing-masing kelompok, seharusnya keputusan seorang ketua mewakili suara anggotanya akan tetapi ada salah satu kelompok yang merasa belum puas dan pemerintah seharusnya tidak ragu dengan kepuasan mereka karena keputusan pemerintah itu kan sudah final berlandaskan hukum," ujarnya.

Dalam rapat, salah seorang perwakilan kelompok pedagang juga menyinggung jika Komisi B telah menerima jatah lapak di Pasar Johar. Hal ini ditepis keras oleh Komisi B karena memang hal tersebut tidak benar.

"Terkait komisi B dapat jatah disana itu isu yang harus diluruskan dan itu tidak benar, tidak ada permintaan sama sekali, itu fitnah, kalau memang terbukti siapa yang bicara bisa kita tuntut secara hukum karena ini lembaga negara," tandasnya.