Peduli Dilan, Program Baru Dindukcapil Banjarnegara Kejar Target 100 Persen Data Kependudukan

Bupati dr Amalia Desiana saat meninjau langsung layanan Peduli Dilan di salah satu warga Kecamatan Klampok, Kamis (15/5). dok Kominfo Banjarnegara
Bupati dr Amalia Desiana saat meninjau langsung layanan Peduli Dilan di salah satu warga Kecamatan Klampok, Kamis (15/5). dok Kominfo Banjarnegara

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil atau Dindukcapil Banjarnegara Fasilitasi Perekaman KTP-el di Rumah Bagi Disabilitas, ODGJ dan Lansia melalu inovasi Peduli Dilan (Pelayanan Dokumen Kependudukan Langsung di rumah bagi Disabilitas dan Lanjut usia).


Program tersebut diawali dengan melakukan layanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi warga di wilayah Kecamatan Klampok, Kami (15/5). 10 warga dari Desa Kalimandi dan Klampok difasilitasi perekaman KTP-el di rumah.

Kepala Dindukcapil Banjarnegara, Tien Sumarwati mengatakan Peduli Dilan adalah program untuk memastikan masyarakat rentan, seperti penyandang disabilitas, lansia dan juga Orang Dalam Gangguan Jiwa (ODGJ) mendapatkan dokumen kependudukan.

"Cakupan masyarakat di Banjarnegara yang sudah memiliki KTP-el sebanyak 99,78 persen. Kami ingin 100 persen, semua masyarakat di Kabupaten Banjarnegara memiliki KTP-el, termasuk masyarakat yang memiliki keterbatasan seperti difabel, lansia dan ODGJ. Maka kami melakukan jemput bola ke rumah warga agar mereka bisa memiliki dokumen kependudukan," terangnya

Menurut Tien, dengan adanya dokumen kependudukan, akan membantu serta mempermudah masyarakat rentan dalam mengakses bantuan sosial.

Bupati Banjarnegara, Amalia Desiana mengapresiasi langkah Dindukcapil Banjarnegara mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Ia mengatakan, meskipun dokumen administrasi kependudukan bukanlah layanan dasar, tapi menjadi dasar dari semua layanan. Dengan adanya dokumen kependudukan maka masyarakat bisa mengakses layanan publik, seperti kesehatan pendidikan dan bantuan sosial.

"Tadi ada salah satu warga, wanita penyandang disabilitas berusia 24 tahun ternyata belum memiliki KTP sehingga tidak bisa mendapatkan BPJS. Dia juga harus memiliki NIK dulu untuk dapat mengakses bantuan-bantuan lainnya," katanya usai meninjau pelaksanaan perekaman KTP-el di salah satu rumah warga.

Bupati berharap dengan pendekatan pelayanan dan kemudahan yang diberikan oleh Pemkab Banjarnegara melalui Dindukcapil ini bisa mengoptimalkan apa saja yang bisa didapatkan oleh masyarakat, terutama bagi masyarakat rentan yang perlu mendapatkan perhatian khusus.