Pejabat DJKA Jateng Jalani Pemeriksaan oleh KPK di Polrestabes Semarang

Pejabat Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Tengah diduga sempat menjalani pemeriksaan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Polrestabes Semarang, Selasa (11/4).


Pejabat tersebut diperiksa usai terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) terkait kasus dugaan suap proyek pekerjaan perkeretaapian. 

Dalam pantauan, pemeriksaan itu dilakukan di Gedung Unit PPA, Satreskrim Polrestabes Semarang. Usai pemeriksaan, penyidik KPK membawanya dan beberapa orang pukul 23.00 WIB. 

Mereka dibawa dengan mobil seluruhnya berplat B. Penyidik KPK juga membawa beberapa tas ransel dan tas jinjing ke dalam mobil. 

Informasi yang diperoleh ada sekitar delapan orang dibawa KPK. Mereka diperiksa sejak pukul 16.30 WIB. Para penyidik tak menggunakan rompi KPK. Mereka dan seluruh orang dibawa KPK tak ada yang memberikan komentar.

Sebelumnya, KPK melakukan OTT terhadap pejabat balai DJKA Jawa Tengah dan pejabat pembuat komitmen (PPK) terkait suap proyek pekerjaan perkeretaapian. 

Selain mengamankan beberapa orang, Komisi antirasuah itu juga menyita uang dalam pecahan rupiah dan juga mata uang pecahan asing. "Benar hari ini (11/4) KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang sedang melakukan korupsi di wilayah Balai Perkeretaapian DJKA Jateng," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan. 

"KPK juga mengamankan sejumlah uang dalam kegiatan tangkap tangan dimaksud. Uang-uang diamankan sebagai bukti dalam bentuk rupiah dan mata uang asing," lanjutnya. 

Informasi diperoleh, kasus sedang ditangani KPK saat ini yaitu terkait proyek track layout Stasiun Tegal. KPK dikabarkan mengamankan sejumlah pihak. 

Saat ini KPK sedang melakukan pemeriksaan kepada para pihak yang terkena OTT. Kini para pihak yang terjaring OTT tersebut dibawa ke Jakarta. KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status mereka.