Pekerja Migran Indonesia Berstatus Ilegal Meninggal Di Malaysia

Perempuan pekerja migran Indonesia asal Karangjaya, Kelurahan Karang Maritim, Kecamatan Panjang Kota Bandarlampung, Puji Astutis (49 tahun) meninggal dunia di Malaysia.


Puji Astuti meninggal dunia akibat tekanan darah tinggi. Suami Puji Astuti, Syafruddin mengatakan, mendapat kabar sekitar pukul 02.30 WIB dari kawan istrinya di Malaysia bahwa istrinya meninggal dunia di rumah sakit.

"Awalnya dua hari yang lalu, istri saya dibawa ke klinik, sorenya dibawa pulang ke rumah. Besok paginya di bawa ke rumah sakit, lalu sore harinya keadaan istri saya dalam keadaan kritis, dan meninggal jam setengah 3 pagi," kata Syafruddin dikutip dari Kantor Berita RMOLLampung, Senin (24/8).

Ia menceritakan, istrinya sudah bekerja sebagai perawat bayi di Malaysia selama empat tahun dan tidak pernah pulang. Istrinya juga punya riwayat tekanan darah tinggi, bahkan penyakit jantung saat masih mengandung anaknya. Kendati demikian, Syafruddin mengaku tidak tahu jika istrinya bekerja secara ilegal. Menurutnya, sang istri berangkat ke Malaysia dari Sidoharjo, Jawa Timur.

Awal keberangkatan karena saya enggak bisa kerja lagi, tangan udah enggak enak, mata sudah enggak jelas. Kita enggak tahu berangkat lewat jalur apa, tahunya dia sudah berangkat, sudah di jalan," ujarnya. Saat ini, ia berharap Pemkot Bandarlampung mau pun Pemerintah Provinsi Lampung membantu pemulangan jenazah istrinya.

"Ini masalahnya prosedur katanya karena ilegal, harapannya saya kalau bisa istri saya pulang," pungkasnya.