Pelaku pembunuhan perempuan paruh baya di kawasan wisata Umbul Senjoyo dibekuk jajaran Satreskim Polres Salatiga, Minggu (19/6).
- Dua Pelaku Tawuran Perang Sarung Di Jalan Kawi Digelandang
- Enam Pelaku Penganiayaan Pemuda Hingga Tewas Ditangkap
- Karyawan Toserba Baru Sikat Uang di Empat Kotak Amal
Baca Juga
Pelaku berinisial AS (60) warga Ledok, Kecamatan Argomulyo, Salatiga. AS diduga menjadi pelaku penusukan berujung kematian Sumiyati, penjual kopi di kawasan wisata Senjoyo.
AS sempat lama masuk daftar pencarian orang (DPO). Penangkapan pelaku sempat tidak terduga, karena secara tidak sengaja.
Kapolres Salatiga, AKBP Indra Mardiana mengungkapkan, kejadian di wilayah Kabupaten Semarang, terkait pembunuhan di wisata Umbul Senjoyo pada 10 Juni 2022 Polres Semarang telah berkoordinasi dengan wilayah Hukum Polres Salatiga.
"Kami berkoordinasi dengan Polres Semarang, terkait DPO berinisial AS. AS pelaku pembunahan Sumiyati (41) seorang penjual kopi dikawasan wisata Umbul Senjo," kata Indra Mardiana.
Ia pun mengungkapkan, penangkapan pelaku Minggu (19/6). Saat sejumlah personil Polres Salatiga tengah menggelar kegiatan olah raga. Sekitar pukul 9.30 WIB, orang yang dijadikan daftar pencarian orang dicurigai berada di wilayah hukum Salatiga.
Alhasil, pelaku pun berhasil dibekuk berkat kerjasama antara Satreskrim Polres Salatiga dengan Polres Semarang.
"Untuk tersangka sudah kita amankan, kemudian koordinasi yang selanjutnya kita limpahkan ke Polres Semarang," pungkasnya.
- Kasus Kyai Cabuli Santrinya Di Demak, Polda Jawa Tengah: Proses Hukum dan Penyelidikan Ditangani Polres Demak
- Akun Medsos Provokasi Tawuran Gangster Di Semarang, Ditindak Polisi
- Antisipsi Banjir, Satpol PP Kota Semarang Robohkan Lapak PKL di Atas Saluran Air