Seorang kyai sekaligus pengasuh pondok pesantren (Ponpes) di Demak, MA (47) menjadi tersangka kasus pelecehan terhadap puluhan santrinya. Pelaku ditangkap polisi atas laporan dugaan pelecehan dari pihak keluarga para korban.
- Dikejar Warga Saat Kepergok Kasak-Kusuk Di TPU Bergota
- Diduga Salahgunakan Dana Desa, Kades Sendangmulyo Sluke Ditahan Kejari Rembang
- Pelaku Pembunuhan Karyawati Call Center Di Semarang, Ternyata Teman Korban
Baca Juga
Kasus ini pun, berdasarkan penelusuran redaksi, saat ini sudah masuk ke proses hukum dan kyai bersangkutan pelaku pelecehan telah menjalani hukuman di Rutan Demak.
Keluarga korban pelecehan ini kebanyakan berasal dari luar kota, antara lain Kudus, Jepara, dan Grobogan.
Pelaku sejak dahulu dikenal keluarganya dan warga sekitar pondok pesantren memiliki kelainan seksual penyuka sesama jenis.
Namun, kebenaran proses hukum kelanjutan kasus ini sekarang simpang siur. Redaksi pun mencoba untuk mencari informasi kabar sebenarnya, lantas seperti apa?
Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Pol Satake Bayu, saat dikonfirmasi menjelaskan kasus tersebut dan proses hukum seluruhnya ditangani penyidik Polres Demak.
"Polres Demak yang menangani kasus tidak masuk ke Polda," kata Satake melalui pesan tertulis, Rabu (12/06).
Hasil penelusuran dari beberapa sumber, kasus pelecehan kyai terhadap puluhan santrinya itu modusnya sambil memijat. Di kalangan pondok pesantren, kyai tersangka pelecehan itu terkenal seorang spiritualis bidang pijat kesehatan.
Terbongkarnya kasus sendiri, terungkap dari pengakuan para santri satu-persatu saling terbuka hingga informasi mulut ke mulut, diketahui pihak keluarga korban masing-masing. Korban pelecehan akhirnya terbuka dan jujur cerita ke keluarganya.
Totalnya sebanyak 38 santri laki-laki menjadi korban pelecehan, rata-rata anak-anak di bawah umur. Selain itu juga ada korban 6 santriwati yang diduga juga mengalami perundungan oleh sang kyai.
Para santri di pondok pesantren, sebagian besar juga sudah tahu kebiasaan sang kyai sering memijat santri-santrinya.
- Terbaik Se-Jateng! Rekor Baru Keterbukaan Informasi Sukoharjo
- BPBD Pati: 9 Kecamatan Berpotensi Dilanda Banjir
- Belajar Tertib Lalu Lintas Dan Keselamatan Berkendara Langsung Dari Ahlinya