Kasat Lantas Polrestabes Semarang AKBP Yuswanto Ardi menduga, YA Prasetyo (37) pengemudi mobil Mobilio dengan nopol H-8791-BQ dalam kondisi mabuk.
- Koordinator Arisan Online Di Salatiga Diburu Anggota
- Polrestabes Semarang Tetapkan 10 Orang Tersangka Judi Kasino Di Puri Anjasmoro
- Ditpol Airud Polda Jateng Gagalkan Pengiriman Bibit Lobster di Cilacap
Baca Juga
Untuk memastikanya saat ini Polisi masih melakukan tes urine di Rumah Sakit Colombia Asia, Semarang.
Hal ini disampaiakan Kasat Lantas saat dikonfirmasi perkembangan kasus laka lantas yang menewaskan Sanuwar (64) pejalan kaki yang terjadi Jalan Sinar Waluyo Raya atau tepatnya depan Kafe Super Ngiles, Tembalang, Kota Semarang Minggu, (21/6/2020) sekira pukul 01.30 dini hari.
"Ini masih kita lakukan pemeriksaan Urine terhadap pengemudi Mobilio di RS Colombia Asia. Dari pemeriksaan itu akan diketahui kadar alkohol atau apakah Ia usai mengkonsumsi obat bedbahaya atau tidak," tegas Yuswanto Ardi saat dikonfirmasi RMOLJateng, Minggu (21/6/2020).
Yuswanto menyebut, saat dilakukan Interogasi pada YA Prasetyo, bahwa saat itu pengemudi tidak mengetahui kalau telah menabrak pejalan kaki. Ketidaktauhan itulah akhirnya Polisi mencurigai kalau pengemudi mobilio dalam pengaruh alkohol .
"Kalau dari hasil pemeriksaan ada indikasi megkonsumsi alkohol atau lainya, langsung kita tahan," pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, sempat dikira korban pembunuhan, Polisi berhasil mengungkap dan menangkap pelaku tabrak lari di kawasan jalan Sinar Waluyo, Minggu (21/6/2020).
Korban yang diketahui bernama Sanuwar (64) warga Mangunharjo, Tembalang, kota Semarang tewas karena cidera pada kepala setelah ditabrak mobil Mobilo Nopol H-8791-BQ.
- Dan Terjadi Lagi, Tawuran di Semarang Makan Korban
- Tiga Bocah Belasan Tahun Diduga Komplotan Bobol Kedai Es Teh Jumbo Semarang
- Pembunuh Perempuan di Ladang Ditangkap Polda Jateng