Pemerintah Kurangi Pupuk Bersubsidi, Petani Didorong Gunakan Pupuk Organik

Pengurangan pupuk bersubsidi oleh pemerintah membuat kebutuhan pupuk bersubsidi yang diajukan kelompok tani melalui Rencana Defenitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) baru terpenuhi sekitar 60 persen untuk seluruh wilayah Jawa Tengah.


Berkurangnya alokasi pupuk bersubsidi tersebut,  Ketua DPRD Jawa Tengah Sumanto sebut pemerintah berupaya mendorong para petani untuk menggunakan pupuk organik. 

Menurutnya penggunaan pupuk organik dengan harga terjangkau dinilai bisa mendorong hasil pertanian lebih baik namun juga diiringi dengan peningkatan teknologi pertanian.

“Memang ada pengurangan pupuk bersubsidi, saat ini pemerintah terus mendorong agar petani menggunakan pupuk organik,” jelasnya, Minggu (13/8). 

Menurut Sumanto, penggunaan pupuk organik, mampu menekan biaya produksi hasil pertanian.

Jika penggunaan pupuk organik mulai dilakukan secara intens maka dalam kurun waktu tiga tahun, maka kebutuhan akan pupuk urea akan berkurang.

“Karenanya sosialisasi dan penyuluhan kepada petani untuk menggunakan pupuk organik harus dimaksimalkan lagi," imbuhnya . 

Selain penyuluhan, pemerintah juga bisa membantu pengadaan pupuk organik ini kepada para petani.

Karena penggunaan pupuk organik tak hanya akan meningkatkan produktivitas pertanian tetapi juga dapat menjaga tingkat kesuburan tanah.

"Kami yakin, jika penggunaan pupuk organik dilakukan dalam kurun waktu tiga tahun, maka kebutuhan akan pupuk urea akan berkurang," pungkasnya.