Pemilihan Pimpinan Blok Santri, Warga Binaan Lapas Batang Gelar Pemilu

Masuk ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Batang, Kementrian Hukum dan HAM, bukan berarti sistem demokrasi luntur. 


Para warga binaan pemasyarakatan (WBP) juga punya pesta demokrasinya sendiri yaitu pemilihan ketua santri pondok pesantren At Taubah Lapas Kelas II B Batang.

Dikemas layaknya pemilihan presiden (Pilpres), Pemilihan Ketua Santri diikuti empat calon ketua. Keempat calon memaparkan visi dan misi masing-masing.

Tak hanya paslon, ada juga panelis yang terdiri atas Kalapas, Kemenag, Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama serta pengasuh ponpes At Taubah yang menaungi kegiatan keagamaan blok santri. Para panelis diberi kesempatan bertanya pada calon ketua blok Santri.

"Ini baru pertama kali digelar. Saya rasa pemilihan ketua untuk blok santri dengan cara ini (ala pilpres), baru ini di Indonesia. Setahu saya," kata Kepala Lapas Kelas II B Batang, Rindra Wardhana, Selasa (24/1).

Ia menyebut pemilu ketua santri Lapas batang diikuti 81 narapidana blok santri. Masing-masing santri lapas punya hak pilih.

Tujuannya agar para santri lapas bisa memilih sendiri calon pemimpinnya. Selain itu, juga mengedukasi soal gelaran Pemilu.

Dalam kesempatan itu, Rindra juga mengajukan dua pertanyaan pada calon ketua.

"Pertama, kebebasan dalam lapas itu mahal, pertanyaan saya, bagaimana jika santri atau calon santri yang ingin ke blok santri hanya ingin kebebasan saja," jelasnya.

Kedua, bagaimana calon ketua santri menghadapi calon santri atau santri yang punya cara berpikir beda. Atau santri itu terpapar ideologi lain yang ekstrem.

Pemilihan itu diikuti Aji Ridwan yang bernomor urut 1, lalu Deni Basrian dengan nomor urut 2, Suji Abdul Fitri bernomor urut 3 dan terakhir Mohammad Nasirin bernomor urut 4. Napi dengan pemilik suara terbanyak adalah Mohammad Nasirin.

"Untuk pertanyaan pertama, saya akan tegur dia biar mindset berubah, pertama mencari kebebasan saya ubah biar menjadi untuk cari agama. Kedua saya akan beri syarat jangan sampai mempengaruhi yang teman santri lain," kata Nasirin.

Narapidana kasus narkoba itu memperoleh suara mutlak dengan 52 suara. Diikuti Suji Abdul Fitri dengan 14 suara, Aji Ridwan dengan 7 suara dan Deni Bastian 6 suara. Dua surat suara tidak dihitung karena satu rusak dan satu napi ada tugas lain.

"Saya engga nyangka, masih engga percaya. Tapi semalam saya sempat mimpi jadi imam salat subuh, makmumnya petugas lapas," tutur pria yang setahun lagi bebas itu.