Tim metrologi Disperindagkop dan UKM Batang melakukan tera ulang di SPBU Gorong. Proses peneraan takaran bahan bakar minyak (BBM) dilakukan Tim Seksi Kemetrologian.
- ARTUGO Bidik Segmen Perlengkapan Dapur
- Sukirman: Harus Ada Edukasi Agar Tidak Terjerat Perdagangan Rokok Ilegal
- Peringati HUT ke-2, Rumah BUMN Rembang Gelar Festival UMKM Kokoh 2022
Baca Juga
"Ini agenda tahunan pada bulan Ramadan dan menjelang hari raya Idul Fitri," kata Kasi Kemetrologian Disperindagkop dan UKM Batang, Akhmad Fatoni, Rabu (13/4).
Pihaknya mengecek tanda teranya, kunci segel dan pengujian volumenya. Hasilnya, sejumlah SPBU masih dalam kondisi baik.
Ia berujar ada batas toleransi pengukuran yakni plus minus 0,5 %. Misal batas toleransi BBM 20 liter adalah 100 mililiter.
"Tadi dari hasil pengukuran 30, 40 dan 60 mililiter. Jadi masih toleransi atau baik,"ujarnya.
Pihaknya akan melakukan peneraan pada 20 SPBU di Batang secara bertahap. Selain SPBU, ia juga melakukan pengukuran di pasar tradisional hingga minimarket modern.
- Dishub Targetkan Tahun Ini Pendapatan Parkir Naik 2 Kali Lipat
- Semen Gresik, Perusahaan Terbaik dalam Peningkatan SDM Wartawan Se-Jawa Tengah
- Targetkan Anak Muda, Bank Indonesia Tegal Latih Guru Cinta Rupiah