Puluhan guru ekonomi SMA/SMK dan guru Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) SMP menjalani Training of Trainer (ToT) Cinta Bangga Paham (CBP) Rupiah. Mereka hadir dalam acara yang digelar Kantor Perwakilan (KPw) Bank Indonesia (BI) Tegal.
- Resmi Dibentuk, ASISI Jateng Siap Kebut Sertifikasi Anggota
- Penerbangan Umroh Langsung Solo-Jeddah Kembali Dibuka dari Bandara Adi Soemarmo
- Sambut Sertifikasi Halal 2026: Dinnakerind Demak Bantu IKM Binaan Dapatkan Sertifikat
Baca Juga
"Dengan mengusung tema bermakna dalam setiap ilmu, kami mengajak segenap guru-guru untuk memahami cinta, bangga, dan paham rupiah," kata Kepala Kepala Perwakilan Bank Indonesia ,Tegal Marwadi di Hotel Horison Plaza, Kota Tegal, Sabtu (30/9).
Pihaknya menggandeng Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI). Tujuannya agar ilmu para guru bisa diteruskan ke pelajar SMA dan SMP di lingkungan sekolah masing-masing.
Kegiatan itu dimulai dari edukasi CBP Rupiah, pemutaran film CBP Rupiah. Kaku juga ada kuis interaktif akan semakin menumbuhkan pemahaman memperlakukan rupiah dengan baik.
Beberapa perilaku mencerminkan CBP terhadap rupiah, yaitu cinta rupiah, diwujudkan dengan bagaimana mengenali karakteristik dan design rupiah.
Bangga rupiah, diwujudkan bisa memahami rupiah sebagai alat pembayaran sah sebagai simbol kedaulatan NKRI dan alat pemersatu bangsa.
Marwadi menyebut generasi muda turut andil memegang tongkat pembangunan bangsa ini. Generasi muda harus memahami uang rupiah.
Dari hasil survei yang telah dilaksanakan secara Nasional oleh Bank Indonesia di tahun 2022, menunjukan masih rendahnya kesadaran dan perilaku masyarakat terhadap uang rupiah sehingga perlu dilakukan
penguatan edukasi kepada masyarakat.
Marwadi memahami cara merawat uang rupiah dengan 5 Jangan. Yaitu jangan dilipat, diremas, dicoret, distapler dan jangan dibasahi agar kualitas uang rupiah dapat terjaga.
- Tajir Mendadak dari NFT, Ghozali Bakal Terus Selfie Sampai Wisuda
- Berbagai Kegiatan Sosial Warnai Peringatan HUT Ke-42 Perumda Air Minum Tirta Gemilang
- Warga Eks-Kompleks PJKA, Inginkan Prosesnya Lewat Putusan Pengadilan