Pemkab Karanganyar Dorong Petani Gunakan Pupuk Organik

Pemerintah Kabupaten Karanganyar mendorong petani setempat menggunakan pupuk organik untuk mengurangi ketergantungan penggunaan pupuk urea agar hasil panen tetap terjaga.


Melalui Dinas Pertanian Pangan dan Perikanan sosialisasi penggunaan pupuk organik terus dilakukan agar para petani kedepannya mampu memanfaatkan pengunaan pupuk organik dalam meningkatkan hasil produksinya.

Wakil Bupati Rober Kristanto sampaikan kebutuhan pupuk di Karanganyar sangat banyak. Kurangnya pasokan pupuk bersubsidi, membuat Pemkab mendorong para petani menggunakan pupuk organik. 

"Untuk mengatasi kekurangan pupuk bersubsidi kami telah mengajak para petani menggunakan pupuk organik. Kami terus mendorong para petani ke arah organik karena juga dapat menambah produktivitas pertanian organik," papar  Rober.

Terpisah Wakil Ketua DPRD Karanganyar, Tony Hatmoko sampaikan permasalahan pupuk masih menjadi persoalan. Pasalnya luas lahan pertanian dan ketersediaan pupuk tidak seimbang

"Seharusnya pendistribusian pupuk bersubsidi harus disalurkan secara merata sesuai dengan kebutuhan dan  luas lahan yang dimiliki petani," ucap Tony. 

Untuk mengatasi kekurangan pupuk tersebut, Toni mengimbau agar penggunaan pupuk organik terus disosialisasikan kepada petani untuk menyelesaikan permasalahan pupuk di Karanganyar. 

"Sejauh ini sosialisasi pupuk organik kurang maksimal. Kami mengimbau penggunaan pupuk organik terus dilakukan," pesannya. 

Kepala Dispertan PP Karanganyar, Siti Maesaroh menambahkan, sawah di Kabupaten Karanganyar luasnya 20.671, 53 hektare dan jumlah petani yang terverifikasi sebagai penerima bantuan subsidi sebanyak 68.308 orang. 

"Dari jumlah tersebut petani yang telah memiliki kartu tani guna pengambilan pupuk ada sebanyak 55.866 orang dan kartu yang telah digunakan ada 29.742 buah," imbuhnya. 

Sedangkan persentase penebusan pupuk dari awal tahun sampai 31 Mei 2023, total ada 21.931.640 ton. Terdiri dari urea 10.824.743 ton dan NPK 4.457.783 ton.