Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Yudia Ramli menilai penting penerapan Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) bagi pemda setempat.
- Pemkab Rembang Dorong Pemuda Jadi Agen Perubahan
- 30 Ribu Curhatan hingga Caci Maki Masuk ke Nomor Bupati Batang
- Sekda Sebut Pengurangan Jam Kerja ASN di Kota Semarang Tak Pengaruhi Pelayanan
Baca Juga
“Penerapan BLUD merupakan penguatan dari amanat berbagai peraturan perundang-undangan yang menjadi landasan penting," kata Yudia Ramli, dalam acara pendampingan tim pembina BLUD dan persiapan penerapan e-BLUD Puskesmas se-Kabupaten Magelang, di Semanggi Ball Room Grand Artos Hotel Magelang, Kamis (9/11).
Melalui kegiatan ini, dia mengharapkan, pemahaman terkait dengan penerapan BLUD semakin profesional, akuntable dan transparan, sehingga kementerian dalam negeri siap dalam menerjunkan tim.
Sementara itu, Bupati Magelang Zaenal Arifin mengatakan, puskesmas adalah fasilitas pelayanan kesehatan menyelenggarakan upaya kesehatan masyarakat dan upaya kesehatan perseorangan tingkat pertama. Dengan catatan, lebih mengutamakan upaya promotif dan preventif untuk mencapai derajat kesehatan masyarakat setinggi-tingginya di wilayah kerjanya.
BLUD adalah satuan kerja perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah dibentuk memberikan pelayanan kepada masyarakat, berupa penyediaan barang atau jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan. Dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktivitas.
"Penerapan kebijakan BLUD memberikan fleksibilitas puskesmas untuk meningkatkan pelayanan, meningkatkan tanggung jawab seluruh jajaran puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta dapat menjadikan puskesmas lebih mandiri dalam mengelola keuangannya tanpa bergantung pada pemerintah daerah," kata Zaenal Arifin.
Dia menambahkan, dalam rangka penerapan sekaligus mendorong akuntabilitas dan menciptakan bisnis yang sehat di diperlukan pemahaman, penyusunan regulasi BLUD dan penerapan sistem informasi e-BLUD.
Bupati menyebutkan, sudah menggunakan e-BLUD ada dua RSUD kelas C. Direncanakan pada 2024 direncanakan 29 puskesmas akan menggunakan e-BLUD Kementerian Dalam Negeri dan dua RSUD Kelas D.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Magelang, Sunaryo mengatakan, forum itu juga sebagai sarana meningkatkan pemahaman tentang BLUD bidang kesehatan.
- Hari HAN ke-52, Pj Wali Kota Salatiga : Kekerasan Terhadap Anak di Salatiga Didominasi Bullying
- KPU Demak Siapkan 1.776 TPS Untuk Pilkada 2024
- Sempat Tertunda, Bupati Karanganyar Rober Christanto Hadiri Orientasi Kepemimpinan Di Magelang