Pemkab Magelang Gelontorkan Rp 15 M Dana Hibah Keagamaan 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magelang menggelontorkan bantuan hibah bidang keagamaan 2023 senilai Rp 15.415.000.000.


Penerimanya antara lain, organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan, pondok pesantren, tempat ibadah, lembaga keagamaan dan untuk insentif guru ngaji. 

Sekretaris Daerah Adi Waryanto merinci, penerima bantuan hibah sebanyak lima Organisasi Kemasyarakatan Keagamaan, 27 Pondok Pesantren, 90 tempat ibadah, 592 lembaga keagamaan dan 5.295 guru ngaji.

"Kami berharap bantuan hibah yang diterima, dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya sesuai perencanaan yang telah dibuat dan diajukan," harap Sekda Adi Waryanto, saat menyerahkan dana hibah secara simbolis di Ruang Cemerlang, Rabu (03/05/2023).

Sekda mengatakan, dana hibah diberikan sebagai refleksi dari kesungguhan Pemkab Magelang dalam mewujudkan komitmen visi dan misi lewat penguatan lembaga-lembaga keagamaan dan sarana keagamaan. 

Dengan tujuan, agar lebih berdaya dalam menjalankan program-program yang berdimensi, peningkatan kualitas akidah umat, memperhatikan asas keadilan, kepatuhan, rasionalitas dan manfaat untuk masyarakat.

"Perlu saya ingatkan kepada penerima bantuan hibah Tahun Anggaran 2023, agar melaksanakan prinsip tertib administrasi, tertib keuangan dan tertib waktu," tegasnya.

Upaya ini sebagai upaya meminimalisir kekeliruan penerima bantuan hibah, agar Pemkab dapat melaksanakan proses penatausahaan, pertanggung jawaban dan pelaporan serta monitoring dan evaluasi hibah dan bantuan sosial yang bersumber dari APBD dengan tepat sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kepala Bagian Kesra Budi Daryanto melaporkan, hibah ini bertujuan untuk menunjang pencapaian sasaran progam dan kegiatan Pemkab Magelang bidang keagamaan dalam rangka mendukung terselenggaranya fungsi pemerintahan, pembangunan dan permasyarakatan di wilayah Kabupaten Magelang.

"Semua ini sebagai bentuk keberpihakan Pemerintah Kabupaten Magelang dalam upaya pembinaan kehidupan beragama dan mempererat sinergitas antara pemerintah Kabupaten Magelang dengan lembaga, organisasi, atau kelompok masyarakat yang bergerak di bidang keagamaan," kata Budi Daryanto.