Pemkab Wacanakan Pembuatan Sumur Sibel Harus Ijin, Petani Keberatan

Pemkab Sragen berencana untuk membatasi dan menerapkan ijin pembuatan sumur sibel (sumur dalam). Pasalnya maraknya pembuatan sumur Sibel dikhawatirkan bisa  mematikan sumber air dan memicu krisis air di banyak wilayah Sragen.


Wacana pembatasan pembuatan sumur sibel (sumur dalam) membuat petani resah. Mereka keberatan dan wacana tersebut. Salah satunya disampaikan oleh petani di wilayah Taraman, Sidoharjo.

Di wilayah tersebut ada sekitar 100 petani mengandalkan sumur Sibel untuk mengairi sawahnya. Sugimin (50) warga Taraman, Sidoharjo mengaku kebijakan pengetatan, dan pemberlakuan izin, dirasa sangat memberatkan para petani.

Disebutkan Sugimin membuat sumur Sibel ini biayanya juga tidak sedikit, nilainya puluhan hingga belasan juta. Untuk kedalamannya rata-rata hanya  50-60 meter sehingga tidak berpengaruh pada sumber air di permukiman warga. Sumber air yang diambil sumur sibel bukan dari air permukaan, dan selama ini belum ada warga yang protes.

"Kalau nanti harus ngurus izin, mbayar lagi, ya kasihan petani lah Pak. Nanti petani hasile apa," ucap Sugimin.

Ditambahakan Purwanto, keberadaan sumur Sibel selama ini sangat membantu untuk mencukupi kebutuhan air para petani saat musim kemarau tiba. Petani di wilayah tersebut terpaksa harus membuat sumur Sibel karena wilayahnya tidak mendapat pasokan irigasi dan itu terjadi hampir belasan tahun lamanya.

"Jika tidak buat sumur Sibel, petani nggak bisa tanam dan panen saat kemarau. Yen dilarang piye, wong irigasi gak ada. Pakai diesel,  bensin sudah gak ada, ya jelas memberatkan," tandasnya.