Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membangun Rumah Khusus (Rusus) untuk Kota Magelang.
- Ketua DPRD : Perda Tambang Bisa Dongkrak PAD
- Ketahanan Pangan Untuk Menjaga Stabilitas Nasional
- Indeks Pembangunan Pemuda Blora, Berada Pada 56,33 Persen
Baca Juga
20 unit Rusus di kawasan Kedungsari, Kecamatan Magelang Utara, itu sebagai hadiah karena Kemen-PUPR menilai Pemkot Magelang menjadi Pengelola Rusus Terbaik 2023.
Secara simbolis, Rusus itu diserahkan oleh PPK Rusun dan Rusus Satker Penyediaan Perumahan DIY Kemen-PUPR, Rizki Narwidina, kepada Kepala Dinas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) Kota Magelang, Bowo Adrianto, di kompleks Rusus Kedungsari, Rabu (3/1).
Menurut Rizki Narwidina, Rusus Kedungsari dibangun mulai 23 Oktober 2023 dan selesai 19 Desember 2023. Luas bangunan sekitar 30,77 meter persegi dengan luas kavling sekitar 37,45 meter persegi.
"Rusus Kedungsari merupakan perwujudan dari reward (hadiah) karena Kota Magelang menjadi Pengelola Rusus Terbaik 2023 pada Hapernas (Hari Perumahan Nasional) 2023 kemarin," katanya.
Tampak hadir, Hajar Kusuma perwakilan dari Balai Pelaksana Penyedia Perumahan Jawatiga, KemenPUPR, beserta jajarannya.
Disebutkan, 20 unit Rusus itu bertip 28 dengan daya tampung sekitar 80 jiwa. Setiap unit terdiri atas 2 kamar, 1 kamar mandi, 1 dapur, teras depan, teras belakang dan septictank konvensional.
"Fasilitas dilengkapi listrik PLN dengan daya 1.300 kva (token prabayar), jalur air bersih PDAM, saluran drainase tertutup sisi kiri dan kanan masing-masing lebarnya 50 cm," terang Rizki.
Fasilitas lain itu, bangku taman, pagar keliling, vegetasi Tabebuya, hingga lampu PJU. Pihaknya berharap, paska diserahkan, Rusus senilai Rp 5 miliar ini dikelola dengan baik dan bermanfaat bagi warga yang membutuhkan.
Kepala Disperkim Kota Magelang, Bowo Adrianto, mengaku tidak menyangka hadiah Kemen-PUPR langsung direalisasikan tahun 2023.
Keberadaan Rusus Kedungsari, kata dia, membantu mewujudkan kebutuhan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), membantu mengurangi angka backlog Kota Magelang yang mencapai hampir 4.000.
"Rusus ini untuk MBR Kota Magelang. Keberadaannya bisa mengurangi antrean panjang masyarakat yang ingin tinggal di rusus. Rusus jenis rumah tapak lebih banyak diminati dibanding rusun (rumah susun)," jelas Bowo.
Rusus Kedungsari menambah jumlah rusus yang dibangun Pemkot Magelang, yakni Rusus Sanggrahan (25 unit) dan Rusus Kedungsari yang terletak disamping rusus Kedungsari baru (25 unit).
Lebih lanjut, MBR boleh menghuni dengan sistem sewa Rp 150.000 per bulan selama 3 tahun dan perpanjangan maksimal 3 tahun. Syarat penghuni adalah warga Kota Magelang, dihuni keluarga maksimal 4 jiwa (anak-anak maksimal umur 21 tahun), pendapatan kurang dari UMR, dan berkelakuan baik.
- DPRD Provinsi Jawa Tengah Siap Perangi Kemiskinan dan Sejahterakan Masyarakat
- Tegal Adakan Uji Publik KIP Award
- Jalan Wisata Margo Lawu Berbayar, LP3HI Somasi PT SRK