Sebagai bentuk kepedulian terhadap penyandang disabilitas yang ada di Kota Semarang, Pemerintah Kota Semarang luncurkan kartu khusus bagi penyandang disabilitas yang bisa digunakan saat menaiki BRT Trans Semarang.
- Hendi Sejalan Dengan KSPN Dalam Memperjuangkan Hak-Hak Pekerja
- GP Ansor Miliki Peran Penting Dalam Membangun Kota Semarang
- MPR RI : Ketatkan Kembali Pengawasan Prokes Jelang Libur Akhir Tahun
Baca Juga
Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi menyampaikan, kartu disabilitas ini menjadi salah satu fasilitas yang memang sudah ditunggu oleh penyandang disabilitas di Kota Semarang.
Pasalnya, saat ini kartu khusus untuk transaksi non tunai yang ada di BRT Trans Semarang masih diperuntukkan bagi Lansia, Veteran , Pelajar dan penumpang umum.
Hendi, sapaan akrabnya, menjelaskan dengan adanya kartu khusus disabilitas diharapkan petugas BRT bisa membantu penyandang disabilitas yang akan menaiki BRT Trans Semarang.
Pasalnya ada beberapa penyandang disabilitas yang terlihat normal seperti tuna rungu.
Kartu khusus tersebut juga dilengkapi dengan huruf braille yang akan membantu bagi tuna netra untuk bisa menggunakan kartu tersebut.
"Kartu disabilitas ini adalah sebuah kebutuhan yang ditunggu-tunggu oleh teman-teman disabilitas. Setelah kami bertemu dengan kawan-kawan disabilitas, mereka menanyakan kenapa tidak mendapat fasilitas dari Pemerintah Kota Semarang, lalu kita siapkan kartu untuk teman-teman disabilitas," kata Hendi, usai launching Kartu Disabilitas di Hotel Khas Semarang, Jumat (19/8).
Hendi mengatakan dengan kartu tersebut, penyandang disabilitas bisa melakukan perjalanan menggunakan BRT Trans Semarang dengan hanya membayar Rp 1.000 untuk satu hari.
Untuk mendapatkan kartu tersebut, penyandang disabilitas bisa langsung datang ke Kelurahan, Kantor Dinas Sosial, Halte Transit, Halte keberangkatan hingga pool BRT Trans Semarang.
"Semua disabilitas di Kota Semarang yang memiliki kartu itu cukup bayar Rp 1.000 untuk satu hari, jadi bisa muter-muter dalam sehari," ucap Hendi.
Hendi berpesan kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang untuk bisa memberikan pelatihan bahasa isyarat bagi petugas BRT.
Sehingga akan lebih memudahkan untuk melayani penyandang disabilitas saat akan menggunakan jasa BRT Trans Semarang.
"Saya minta Pak Endro (Kadishub) bisa memberikan pelatihan untuk BRT biar bisa melayani penyandang disabilitas. Nantinya yang membawa kartu disabilitas ini juga langsung akan dilayani secara khusus oleh petugas," bebernya.
Kepala BLU UPTD Trans Semarang, Hendrix Setiawan menambahkan, untuk pengisian saldo awal kartu sebesar Rp 5.000 dengan jumlah saldo kartu juga sebesar Rp 5.000. Kartu tersebut hanya bisa digunakan untuk penggunaan BRT Trans Semarang.
"Kartunya gratis, jadi awal isi saldo minimal Rp 5.000 dapetnya juga Rp 5.000. Di semua halte sudah tersedia jadi bisa langsung datang ke Halte," kata Hendrix.
Pihaknya berharap semua penyandang disabilitas yang ada di Kota Semarang bisa memiliki kartu tersebut untuk menaiki BRT Trans Semarang.
Dengan menggunakan kartu tersebut artinya akan lebih banyak transaksi non tunai yang dilakukan dan bisa meminimalisir transaksi tunai sesuai dengan perintah Presiden Joko Widodo.
"Targetnya kami harap semua disabilitas yang menggunakan trans semarang bisa segera beralih ke cashless dengan menggunakan kartu tersebut," harapnya.
Yuktiasih Proborini, salah satu penyandang disabilitas mengaku senang dengan diluncurkannya kartu tersebut. Melalui Kartu Disabilitas akan bisa membantu dan memudahkan dirinya serta penyandang disabilitas lainnya untuk menggunakan fasilitas Trans Semarang.
Dirinya berharap, pembangunan fasilitas bagi penyandang disabilitas juga bisa dilengkapi oleh Pemerintah Kota Semarang.
"Dari UU No. 8 tahun 2016 tentang penyandang disabilitas itu menyatakan bahwa pemerintah harus menyediakan semacam reduksi untuk mobilitas penyandang disabilitas dan ini adalah salah satu bentuk perhatian dari pemerintah untuk penyandang disabilitas," katanya.
- Tingkatkan Kapasitas SDM, Bapeltan Jateng Gelar Pelatihan Agribisnis Mahasiswa Papua
- Solo Jadi Pilot Project Wellness City di Indonesia
- DPRD Jateng Setujui Raperda Hadi Jadi Jatuh pada 19 Agustus