Pemohon Perpanjangan SIM di Salatiga Meningkat 100 Persen

Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni SH MSi menyebutkan, terdapat peningkatan cukup signifikan hingga 100 persen terhadap pemohon yang mengajukan perpanjangan SIM selama ada dispensasi.


Semperti diketahui, Kakorlantas RI memberi jaminan waktu perpanjangan atau dispensasi bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya atau telah 'mati'.

"Peningkatan SIM selama ada dispensasi, ada peningkatan sekitar 100 pemohon SIM perpanjangan," kata AKP Yuli Anggraeni, Kamis (11/6).

Ia mengungkapkan, yang biasanya 100 sampai 150 pemohon setiap harinya saat ini bisa mencapai 200 sampai 250 pemohon setiap harinya.

Sementara, jelang New Normal Live, layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas)  Satpas SIM Sat Lantas Polres Salatiga memperketat penerapan protokol kesehatan.

"Dengan penerapan New Normal Live, pelayanan Satpas SIM  akan lebih diperketat, dengan dimulai  dari pintu masuk. Setiap masyarakat pemohon SIM  akan dilakukan pengecekan suhu tubuh," ujarnya.