Kasat Lantas Polres Salatiga AKP Yuli Anggraeni SH MSi menyebutkan, terdapat peningkatan cukup signifikan hingga 100 persen terhadap pemohon yang mengajukan perpanjangan SIM selama ada dispensasi.
- Pesan Via Online, Pemuda Bandungan Dibekuk Polisi Saat Hendak Edarkan Upal di Salatiga
- Terekam CCTV, Maling Gunakan Jaket Ojek Online Gasak Burung Plus Kandang
- Tanpa Identitas, Mayat Perempuan 17 Tahun Ditemukan Mengambang di Waduk Wadaslintang
Baca Juga
Semperti diketahui, Kakorlantas RI memberi jaminan waktu perpanjangan atau dispensasi bagi pemilik SIM yang telah habis masa berlakunya atau telah 'mati'.
"Peningkatan SIM selama ada dispensasi, ada peningkatan sekitar 100 pemohon SIM perpanjangan," kata AKP Yuli Anggraeni, Kamis (11/6).
Ia mengungkapkan, yang biasanya 100 sampai 150 pemohon setiap harinya saat ini bisa mencapai 200 sampai 250 pemohon setiap harinya.
Sementara, jelang New Normal Live, layanan Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) Satpas SIM Sat Lantas Polres Salatiga memperketat penerapan protokol kesehatan.
"Dengan penerapan New Normal Live, pelayanan Satpas SIM akan lebih diperketat, dengan dimulai dari pintu masuk. Setiap masyarakat pemohon SIM akan dilakukan pengecekan suhu tubuh," ujarnya.
- Penyelundupan Narkoba ke Lapas Disembunyikan Dalam Dubur Diungkap
- Modifikasi Tangki Calya Untuk Ngangsu BBM, Warga Prembun Diciduk
- Penangkapan Jaksa Gadungan Berbuntut Panjang, Tim Penyidik Temukan Uang 'Pelicin' Ke KPK