Pemprov Jateng Awasi Prokes Perusahaan Padat Karya Di Daerah Zona Merah

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap perusahaan padat karya.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah terus melakukan pengawasan protokol kesehatan terhadap perusahaan padat karya.

Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi (Disnakertrans) Jateng, Sakina Rosellasari, mengatakan, hingga saat ini, sebanyak 8.471 perusahaan telah dipantau, agar menerapkan kerja di rumah dan giliran kerja.

Menurutnya, sistem kerja di rumah dan giliran kerja itu, dapat membantu mengurangi resiko penyebaran Covid-19.

Untuk tenaga kerja bagian administrasi bekerja dari rumah atau WFH. Kalau untuk yang bagian produksi ada jadwal sifnya. Untuk perusahaan padat karya seperti itu,†kata Sakina, Selasa (15/6).

Sakina menambahkan, pada zona resiko tinggi penularan Covid-19 pihaknya melakukan koordinasi dengan pemda setempat.

Kata dia, khusus di Kudus, Disnakertrans Provinsi Jawa Tengah, telah melakukan pemantauan terhadap 777 perusahaan.

Meski demikian, pihaknya meminta manajemen perusahaan terus waspada. Pasalnya, ada kemungkinan transmisi penularan dari luar perusahaan.

Tetapi kan ada juga mobilisasi dari pekerja. Nah itu kami harapkan prokes ketat. Harus ada kewaspadaan akan varian baru,†tambahnya.

Menurutnya, hingga saat ini klaster keluarga masih menjadi risiko penularan tertinggi, dengan 62,6 persen.

"Sementara klaster perusahaan sebanyak delapan persen, dan klaster perkantoran dua persen dari total kasus," pungkasnya. [sth]