Tak Perlu Datang ke Kantor Cabang, MCS BPJS Kesehatan Jemput Bola Turun ke Masyarakat

Warga Kota Semarang kini tidak perlu lagi mengantri di Kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi kepesertaan Program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Layanan Mobile Customer Service (MCS) kembali hadir di beberapa lokasi strategis, diantaranya di Kecamatan Pedurungan, Kecamatan Tembalang, Balai Besar Wilayah Sungai Pemali-Juwana dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang.


Kepala BPJS Kesehatan Cabang Semarang, Andi Ashar mengatakan, pihaknya terus berupaya meningkatkan mutu layanan kepada peserta JKN-KIS. Layanan MCS dinilai cukup efektif dan memberikan kenyamanan kepada peserta JKN-KIS untuk pengurusan administrasi kepesertaan. Peserta tidak perlu lagi repot ke kantor cabang dan mengantre. Cukup melalui layanan MCS, segala kebutuhan administrasi kepesertaan JKN-KIS bisa diselesaikan.

“Kami tetap memilih layanan MCS sebagai salah satu kanal layanan yang dapat dimanfaatkan peserta JKN-KIS. Silakan masyarakat mengakses layanan ini dengan baik,” kata Andi Ashar, dalam siaran pers,  Jumat (27/5).

Berikut jadwal layanan MCS yang dapat diakses Warga Kota Semarang di bulan Mei dan Juni 2022. MCS hadir menyapa warga. Hari ini, 27 Mei 2022 ada di Balaikota Semarang. 

Untuk bulan Juni dimulai pada tanggal 3 Juni 2022 di Kantor Kelurahan Jatisari, pada tanggal 8 Juni 2022 di Kantor Kecamatan Pedurungan, tanggal 10 Juni 2022 di Kantor Kecamatan Mijen, tanggal 15 Juni 2022 di Balai besar Wilayah Sungai Pemali – Juana, tanggal 17 Juni 2022 di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, tanggal 22 Juni 2022 di Kantor Kecamatan Genuk, tanggal 24 Juni di Balaikota Semarang dan terakhir di tanggal 29 Juni 2022 di Kelurahan Jatibarang.

“Bagaimanapun, kami semaksimal mungkin akan terus membuka berbagai kanal layanan bagi masyarakat. Selain MCS masyarakat bisa mengakses Pelayanan Adminsitrasi Melalui Whatsapp (Pandawa), Care Center 165, Aplikasi Mobile JKN termasuk pelayanan di kantor. Peserta tinggal memilih kanal layanan yang paling memudahkan untuk diakses,” tutur Andi.

Saat memperoleh pelayanan di MCS, lanjut Andi, petugas BPJS Kesehatan juga akan mengedukasi peserta JKN-KIS mengenai pemanfaatan Aplikasi Mobile JKN. Harapannya, masyarakat bisa memanfaatkan fitur yang ada di aplikasi ini dengan maksimal karena memberikan kemudahan bagi peserta JKN-KIS.

“Mobile JKN ini tujuannya memudahkan peserta, bisa digunakan kapanpun dan dimanapun,” tambah Andi.

Salah satu peserta JKN-KIS, Hakim mengungkapkan, MCS ini tentunya sangat menguntungkan bagi dirinya sebagai pekerja. Mengingat secara tidak sengaja dirinya sedang mengurus dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Semarang dan bertemu dengan layanan BPJS Kesehatan.

“Tentunya sangat menguntungkan bagi kami apabila harus ke kantor BPJS Kesehatan untuk mengurus administrasi. Saya juga telah mengunduh Aplikasi Mobile JKN, hanya saja belum begitu memahami fitur-fitur di dalamnya. Eh, malah tadi dijelaskan langsung oleh petugas,” ucap Hakim.

Menurutnya, setelah memperoleh berbagai informasi fitur di Aplikasi Mobile JKN,  jadi lebih mempermudah peserta JKN-KIS dalam mengurus berbagai administrasi.

"Hanya saja,  peserta harus sudah tersosialisasi dengan baik dan juga mau mencari informasi terkait aplikasi ini agar tidak kesulitan saat memanfaatkannya," ujarnya.