Komisi Pemilihan Umum mencoret Partai Solidaritas Indonesia (PSI) dan Partai Perindo dari daftar pengusung pasangan calon presiden Joko Widodo-Maruf Amin.
- Deklarasi Lilis-Zaeni, Didukung Enam Mantan Bupati Kebumen
- Pilwakot Semarang Tinggal Hitungan Hari, Ade Bhakti: Saya Tunggu Restu Ibu Saja
- Andika-Hendi Rencanakan Bertemu Dengan Relawan-Relawan Di Daerah
Baca Juga
Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan, sesuai ketentuan UU 7/2017 tentang Pemilu, yang boleh mengusulkan capres-cawapres hanya partai peserta pemilu sebelumnya.
"Yang dihitung hanya partai politik peserta Pemilu 2014," katanya di Kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta, Jumat (10/8).
Lanjut Hasyim, itu pun, parpol atau gabungan parpol peserta Pemilu 2014 juga harus bisa memenuhi kuota presidential threshold sebesar 20 persen kursi anggota DPR RI atau 25 persen suara nasional.
"Sebagaimana ketentuan undang-undang adalah partai peserta Pemilu 2014 yang memenuhi threshold tertentu. Sebagaimana secara formil yang mendaftarkan atau yang mengusulkan adalah partai politik peserta Pemilu 2014, gabungan parpol yang memenuhi treshold," paparnya.
Jokowi-Maruf resmi mendapatkan diri ke KPU sebagai pasangan capres. Mereka didampingi Ketum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri, Ketum Partai Golkar Airlangga Hartarto, Ketum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) M Romahurmuziy, Ketum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar. Kemudian ada Ketum Partai Nasdem Surya Paloh, Ketum Partai Perindo Harry Tanoesoedibjo, Ketum Partai Hanura Oesman Sapta Odang, Ketum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie, serta Ketum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) Diaz Hendropriyono.
- Memilih Pertama Kalinya, Nana Sudjana Harapkan Warga Gunakan Hak Pilihnya
- Akhir Pekan, KPU Grobogan Terima Karangan Bunga Papan
- Patuhi Bawaslu, Jumat Barokah Rizal Bawazier di Batang-Pekalongan Berhenti Sementara