Pengacara Nilai Aparat Lamban Tangani Kasus Perampasan Oknum Brimob

Pengacara korban perampasan mobil oleh dua orang yang diduga oknum Polisi, kembali mendatangi Polres Sukoharjo, mempertanyakan perkembangan kasus yang dinilai lamban.


Kami kembali menanyakan perkembangan kasus ini, karena sudah satu setengah bulan belum ada perkembangan yang diinfokan pada kami, sementara kami mendapat informasi mobil klien kami yang dirampas sudah diketahui keberadaannya," kata Badrus Zaman, pengacara Bima Saraswati warga Klaten, korban perampasan mobil, pada media, Kamis (31/10).

Badrus mengatakan saat ini pihaknya mendapat informasi mobil kliennya yang dirampas, Honda Brio putih sudah ada di halaman Mapolresta Surakarta. Kalau tidak segera diurus, dikuatirkan akan rusak.

Kami hanya dapat info mobil di Mapolresta Surakarta, tapi kami belum menanyakan kejelasannya atau belum dapat info apapun. maka kami menanyakan perkembangannya ke Polres Surakarta," Imbuh Badrus.

Sengaja surat permohonan meminta perkembangan kasus ditujukan pada Propam Polres Sukoharjo, karena dua oknum polisi diduga anggota Brimob Surakarta, maka dilaporkan ke propam.

Diketahui kasus perampasan tersebut terjadi pada bulan Agustus 2019 silam, di rumah Bima di Kelurahan Bulakan, Sukoharjo. Saat itu sekira pukul 04.00 pagi subuh, Dina, teman Bima datang bersama 6 orang lainnya, dua diantaranya adalah W dan D yang diduga oknum polisi.

Dina mengajak Bima, sambil membawa mobil Brio ke sebuah tempat. Bima mengaku diinterograsi dan terpaksa menandatangani kesepakatan, mobilnya dijadikan jaminan hutang.

Masalah hutang sudah clear, makanya aneh kalau mobil itu masih dijadikan jaminan hutang. Ini yang akan kita kejar," tandas Badrus.

Berkaca dengan kasus tersebut, Badrus berharap tidak ada lagi arogansi aparat penegak hukum ikut menjadi beking kasus hutang piutang, untuk memberi efek takut pada masyarakat.

"Selain ke propam Polres Sukaharjo kami tembuskan surat ini juga ke Propam Mabes Polri, Propam Polda Jateng dan Brimob Surakarta, agar segera mendapat perhatian," tandasnya.