Pengacara: Ada Bukti Kuat Siti Aisyah Tidak Membunuh Kim Jong Nam

Pembelaan terhadap warga Indonesia, Siti Aisyah, yang didakwa membunuh Kim Jong Nam di Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA), Malaysia pada Senin, 13 Februari 2017, terus berlanjut.


Pengacara Siti Aisyah, Gooi Soon Seng, menegaskan, tidak ada bukti kuat untuk menjadikan Siti Aisyah sebagai tersangka pembunuhan kakak tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un, itu.

"Pertama, tangan Siti Aisyah tidak terpapar zat racun syaraf VX. Dia juga tidak mengganti pakaiannya setelah diduga membunuh. Sementara empat orang Korea Utara yang mengajak Aisyah, melakukan pergantian pakaian dan lolos," kata dia kepada para wartawan di suatu tempat di Jakarta, Rabu (11/7) dikutip dari Kantor Berita Politik RMOL

Aisyah bahkan sempat mempublikasikan tindakannya atas Kim Jong Nam lewat sosial media, karena ia menganggapnya sebagai bagian acara lelucon.

Selain itu, Aisyah juga sempat pergi ke pusat perbelanjaan dan kembali beraktivitas seperti biasa. Jika Aisyah secara sadar terlibat dalam pembunuhan Kim Jong Nam, pasti ia akan menyembunyikan dirinya dari kejaran aparat hukum.

Siti Aisyah didakwa pembunuhan Kim Jong Nam bersama perempuan Vietnam, Doan Thi Huong.

Siti Aisyah menegaskan dirinya telah dijebak untuk membunuh Kim Jong Nam lewat tawaran masuk program lelucon di televisi Korea. Caranya, menyemprot cairan ke wajah orang yang tanpa ia ketahui adalah Kim Jong Nam, kakak tiri dari pemimpin Korea Utara, Kim Jong Un.