Pengemudi APV Diduga Serangan Jantung, Tabrak Kendaraan Di Depannya

RINGSEK: Mobil Suzuki APV Dengan Nopol H 1821 MS Yang Menabrak Kendaraan Didepannya Tepat Di Jalan Diponegoro Ungaran Mengalami Ringsek. Foto: Erna Yunus B/RMOLJateng
RINGSEK: Mobil Suzuki APV Dengan Nopol H 1821 MS Yang Menabrak Kendaraan Didepannya Tepat Di Jalan Diponegoro Ungaran Mengalami Ringsek. Foto: Erna Yunus B/RMOLJateng

Diduga alami serangan jantung saat mengemudi, pengemudi Mobil Suzuki APV dengan nomor polisi H 1821 MS menabrak kendaraan di depannya di Jalan Diponegoro, Ungaran.


Kecelakaan dialami Pringgo (53), warga Kota Semarang, saat melaju dari arah Bawen menuju ke Semarang.

Personel Satuan Lalu Lintas dibantu pihak Dinas Perhubungan (Dishub), dan ambulans dari RSUD dr. Gondo Suwarno yang sigap datang ke lokasi kejadian langsung memberikan pertolongan kepada korban yang pingsan saat kejadian.

"Korban pengemudi sempat terjepit badan mobil, namun berhasil dievakuasi dengan keadaan luka luka," kata Kasat Lantas Polres Semarang AKP Arpan, Kamis (29/02).

Dalam keterangannya bahwa, awalnya Markas Komando (Mako) Lantas mendapat laporan masyarakat. Mengetahui hal itu, personel Sat Lantas dibantu Dishub dan RSUD Ungaran langsung memberikan pertolongan.

Ia menyampaikan mobil APV menabrak kendaraan lain di depannya. Namun kendaraan terlibat di depannya tidak diketahui jenisnya langsung meninggalkan lokasi kejadian.

"Mengingat informasi yang kami dapat di lapangan bahwa pengemudi Saudara Pringgo mengalami sakit serangan jantung," jelasnya.

Ditambahkan oleh Kepala Unit (Kanit) Penegakan Hukum (Gakkum), Ipda Handriyani, dugaan korban mengalami serangan jantung didasari atas adanya obat jantung yang berada di dalam kendaraan yang dikemudikan korban.

"Saat evakuasi korban, dari dalam mobil kami temukan obat obatan yang diduga milik korban. Dan setelah berhasil kami evakuasi selanjutnya kami bawa ke RSUD dr. Gondo Suwarno Ungaran," terang Ipda Handriyani.

Pihaknya kemudian berkonsultasi ke pihak medis terkait obat-obatan. Dan dari keterangan pihak RSUD dapat diketahui untuk jenis obat obatan tersebut merupakan obat sakit jantung.

"Kesimpulan awal, saat korban sampai di lokasi kejadian mengalami serangan jantung dan menabrak kendaraan yang ada di depannya, Namun kendaraan tersebut meninggalkan lokasi kejadian. Untuk korban, alhamdulillah, sudah mendapatkan perawatan intensif dari pihak RSUD atas sakit jantung yang dideritanya. Dan untuk luka akibat kecelakan, korban mengalami luka ringan," tambahnya.

Keluarga korban yang datang ke RSUD Ungaran juga menyampaikan bahwa korban beberapa bulan lalu sempat terkena gejala sakit stroke.

"Korban sempat mengalami gejala stroke beberapa bulan lalu, dan sudah menjalani aktivitas normal kembali," ujar pihak keluarga.

Kanit Gakkkum Ipda Handriyani kembali menghimbau kepada pengguna jalan selain mematuhi aturan atau rambu lalu lintas, juga memperhatikan kesehatan saat berkendara.

Pihaknya juga menyampaikan kepada pengguna jalan atau warga yang sekiranya saat kejadian kecelakaan berada di tempat kejadian perkara (TKP) untuk ikut membantu pihak kepolisian dalam memberikan keterangan. Hal ini dimaksud untuk mengetahui kronologi atau penyebab suatu kejadian kecelakaan.