Pengunjung Selundupkan Pil Koplo di Kemaluan Ditangkap Petugas Lapas

Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Kedungpane Semarang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan 396 butir pil koplo dari salah seorang pengunjung, Kamis (18/8).


Pil koplo tersebut diselundupkan dengan cara dimasukkan ke dalam alat kontrasepsi (kondom) kemudian dimasukkan ke dalam kemaluan dan ditutup dengan pembalut. Rencananya barang tersebut akan dikirimkan ke salah seorang narapidana di Lapas Semarang. 

Kalapas Semarang, Tri Saptono Sambudji mengungkapkan, upaya penggagalan penyelundupan barang terlarang tersebut bermula saat pengunjung (Devi) hendak mengunjungi narapidana (SDK). 

Setelah melewati penggeledahan badan, petugas lapas Mamik Kartika dan Hanifa memeriksa badan Devi. Terlihat gelagat mencurigakan, akhirnya saat diperiksa ditemukan adanya bungkusan mencurigakan di vagina perempuan tersebut.

"Saat dilakukan pengecekan badan, pelaku mengaku sedang haid sehingga dia pakai pembalut. Namun saat diperiksa kedapatan bungkusan yang terselip di dalam vagina pengunjung yang dibalutkan alat kontrasepsi," ujar Tri Saptono.

Dengan kejadian tersebut, petugas melaporkan temuan tersebut kepada koordinator layanan kunjungan. Tersangka (Devi) beserta narapidana (SDK), diamankan petugas untuk dimintai keterangan. Upaya penyelundupan dilakukan pukul 10.30 WIB atau menjelang waktu pendaftaran kunjungan akan ditutup.

"Modusnya dengan menyimpan ke dalam vagina untuk mengelabuhi petugas. Namun aksinya gagal karena petugas penggeledahan badan jeli dengan memeriksa seluruh badan hingga daerah sensitif," kata Kalapas Tri Saptono.

Selanjutnya Kalapas berkoordinasi dengan Kepolisian Sektor Ngaliyan Polrestabes Semarang dan menyerahkan barang bukti guna pemeriksaan lanjutan.