Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau sering disapa Mbak Ita akhirnya, datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8).
- Pamitan, Mbak Ita Minta Maaf Kepada Masyarakat
- Langkah Cekatan Pemkot Semarang Atasi Banjir di Genuk
- Pra-peradilan Mbak Ita Ditolak, Kuasa Hukum Pertanyakan Penetapan Tersangka KPK
Baca Juga
Mbak Ita diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di dalam pemerintahan pemerintah kota (Pemkot) Semarang.
Setelah menjalani pemeriksaan, Mbak Ita didampingi kuasa hukumnya hanya sedikit menyampaikan informasi saat dicegat awak media.
Namun, ia tak berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. "Ya, alhamdulilah hari ini bisa memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Wali Kota Semarang ini.
Ditanya soal kasus dihadapi sekarang, Mbak Ita belum dapat berkomentar. Wali Kota Semarang inipun balik menyarankan agar para awak media bertanya langsung saja ke pihak KPK. Lalu, rombongan Wali Kota Semarang itu bergegas pergi dari Gedung KPK.
Kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang dan di lingkungan Pemkot Semarang sebelumnya mencuat usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang termasuk ke beberapa instansi penting di dalam organisasi perangkat daerah (OPD).
Dugaan korupsi di Pemkot Semarang itu antara lain terkait dengan, pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
- Pamitan, Mbak Ita Minta Maaf Kepada Masyarakat
- Langkah Cekatan Pemkot Semarang Atasi Banjir di Genuk
- Polda Jateng: Belum Ada Perkembangan Kasus Penembakan Pelajar di Semarang