Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu atau sering disapa Mbak Ita akhirnya, datang memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (1/8).
- Agustina Wilujeng Siap Putus Tradisi Pemkot Semarang
- Hendrar Prihadi : Kita Hormati Proses Hukum
- Korupsi Pemkot Semarang Mulai Terkuak, Penasihat Hukum Mbak Ita Minta KPK Jerat Kepala Bapenda
Baca Juga
Mbak Ita diperiksa sebagai saksi atas kasus dugaan korupsi di dalam pemerintahan pemerintah kota (Pemkot) Semarang.
Setelah menjalani pemeriksaan, Mbak Ita didampingi kuasa hukumnya hanya sedikit menyampaikan informasi saat dicegat awak media.
Namun, ia tak berkomentar banyak terkait pemeriksaan dirinya. "Ya, alhamdulilah hari ini bisa memenuhi panggilan pemeriksaan," kata Wali Kota Semarang ini.
Ditanya soal kasus dihadapi sekarang, Mbak Ita belum dapat berkomentar. Wali Kota Semarang inipun balik menyarankan agar para awak media bertanya langsung saja ke pihak KPK. Lalu, rombongan Wali Kota Semarang itu bergegas pergi dari Gedung KPK.
Kasus dugaan korupsi Wali Kota Semarang dan di lingkungan Pemkot Semarang sebelumnya mencuat usai KPK melakukan penggeledahan di Balai Kota Semarang termasuk ke beberapa instansi penting di dalam organisasi perangkat daerah (OPD).
Dugaan korupsi di Pemkot Semarang itu antara lain terkait dengan, pengadaan barang dan jasa pada 2023-2024, dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah kota Semarang. Serta dugaan penerimaan gratifikasi tahun 2023-2024.
- Pawai Ogoh-ogoh Kota Semarang, Karnaval Budaya Lintas Agama Jaga Toleransi dan Kerukunan Warga
- Agustina Wilujeng Siap Putus Tradisi Pemkot Semarang
- Pemkot Semarang Perbaiki Truk Sampah Butut