Kantor Pengawasan Dan Pelayanan Bea dan Cukai Type Madya Pabean C Tegal menyebut Kabupaten Batang termasuk jalur distribusi rokok ilegal. Batang jadi satu titik perlintasan rokok ilegal sepanjang jalur pantura serta tol trans jawa.
- Bapenda Kota Semarang Lakukan Klarifikasi Piutang Pajak Sejak Tahun 2017 hingga 2022
- Salurkan Rp725 Juta, SIG Peduli Bangun Sarana Umum dan Pendidikan di Jawa Tengah
- Gelar Join Inspection, Duo BPJS Genjot Kepatuhan dan Penyelarasan Data Peserta
Baca Juga
"Jalurnya mulai dari Brebes. Untuk kasus di Batang, kami lebih sering dengan mencegat truk,"kata Humas Bea Cukai Tega, Egah Fuad Kurniawan, di sela-sela sosialisasi gempur rokok ilegal dengan pegiat media sosial, Rabu (21/9).
Egah, sapaan akrabnya, dalam sekali penangkapan truk bermuatan rokok ilegal, pihaknya bisa menyita hingga jutaan Batang. Hingga saat ini, pihaknya belum pernah menemukan produsen rokok ilegal di Kabupaten Batang.
Produsen rokok ilegal lebih banyak dari Kudus, Jepara, dan Malang. Kabupaten Batang hanya menjadi perlintasan saja.
"Kalau penemuan rokok ilegal di Batang, kami justru mendapatkannya dari penjualan online atau E Commerce. Bukan dari warung-warung kelontong," ucapnya.
Pj Bupati Batang Lani Dwi Rejeki menambahkan pemerintah selalu mengawasi peredaran rokok ilegal. Pihaknya pun siap membina jika ada produsen rokok ilegal di Batang dalam skala kecil.
Ia berharap seluruh masyarakat juga turut dalam gerakan gempur rokok ilegal. Sosialisasi itu akan lebih efektif melalui media sosial dan kelompok informasi masyarakat (KIM).
- Seperempat Abad, Perumda PD BPR Salatiga Capai Laba Rp 1,249 Milyar
- Puncak Konsumsi BBM Gasoline Naik Hingga 52 Persen di wilayah Jateng dan DIY, Kontribusi Terbesar dari SPBU di Jalur Tol
- Anak Usaha Sido Muncul Ekspor Perdana Minyak Atsiri ke Prancis