Peringati HUT 48, PDI Perjuangan Kota Semarang Tanam 48.000 Pohon

Memperingati Ulang Tahunnya yang ke-48, PDI Perjuangan Kota Semarang melakukan kegiatan massal berupa penanaman pohon di bantaran sungai, Minggu (10/1/2021).


Mengantisipasi penularan Covid-19 di wilayah kecamatan Sambong kabupaten Blora Jawa Tengah, petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP, Koramil dan Polsek Sambong Polres Blora menggelar razia protokol kesehatan (Prokes) di jalan raya desa Biting tepatnya di sekitar pasar desa Biting Kecamatan Sambong, Sabtu, (09/01).

Dalam Operasi Yustisi gabungan tersebut setidaknya ada 7 warga yang melanggar protokol kesehatan dikenakan sanksi sosial kerja bakti membersihkan lingkungan sekitar.

Kapolres Blora AKBP Wiraga Dimas Tama, SIK melalui Kabag Ops Kompol Supriyo,S.Sos,M.Si mengungkapkan, pihaknya akan terus mendukung tindakan pencegahan penularan Covid-19, salah satunya adalah ikut pelaksanaan operasi yustisi dalam rangka menegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi covid-19.

"Polres Blora dalam hal ini melalui Polsek Sambong bersama Koramil Sambong akan terus mendukung penuh pelaksanaan operasi yustisi penegakkan protokol kesehatan untuk antisipasi Covid-19, harapannya masyarakat bisa sadar akan pentingnya protokol kesehatan dimasa pandemi corona," ucap Kabag Ops.

Nampak petugas gabungan memantau aktifitas warga di pasar Biting. Dan jika ditemukan pelanggaran protokol kesehatan akan dikenakan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Sementara itu Danramil Sambong Lettu inf Lukman Hakim S.Sos menjelaskan bahwa selain mendukung kegiatan penindakan, pihaknya tidak bosan untuk menyampaikan imbauan oleh Babinsa kepada masyarakat agar selalu disiplin dalam menerapkan protokol kesehatan. Diantaranya adalah dengan memberdayakan silaturahmi Babinsa.

"Melalui Babinsa, KodimBlora ikut aktif menyampaikan imbauan protkes, salah satunya adalah disiplin 4 M. Yaitu mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, serta menghindari kerumunan," pungkas Lettu Inf Lukman Hakim.