Petugas gabungan Polrestabes Semarang, Senin (15/10) sore menggelar razia di sejumlah kos-kosan di kota Semarang, diantaranya sebuah rumah kos di Jalan Kijang Selatan, Gayamsari.
- Polda Jateng Ungkap Peredaran 4,42 ons Sabu
- Parpol Wajib Mengganti 202 Bacaleg Eks Napi Korupsi
- Tawuran Antargeng Kembali Pecah Di Magelang, Tujuh Tersangka Ditahan
Baca Juga
Razia yang dipimpin Wakasat Res Narkoba Polrestabes Semarang Kompol Pratomo menyebut bahwa kegiatan ini akan terus dilakukan selam satu minggu ke depan sebagai bentuk cipta kondisi di wilayah hukum Polrestabes.
"Sengaja kami lakukan razia di kos-kosan yang ditengarai adanya peredaran Narkoba. Karena dalam melakukan trasaksi para pengedar sabu ini kerap menyasar rumah kos," ungkap Pratomo di lokasi razia.
Sementara dalam razia kali ini Polisi melakukan pemeriksaan dari kamar ke kamar dan melakukan tes urine ditempat. Dalam kesempatan tersebut Polisi tidak mendapatkan penghuni yang positif mengkonsumsi Narkoba.
"Tadi ada beberpa penghuni yang dites urine langsung, hasilnya negatif," pungkasnya.
- KPK Panggil 9 Saksi Gali Dugaan Kasus Suap Gubernur Aceh
- Bea Cukai Latih Satpol PP Batang Laporkan Rokok Ilegal via Aplikasi Siroleg
- Tersangka Korupsi Hibah Sapi TM Resmi Ditahan, Penyidikan Masih Berlanjut