Asyik berpesta minuman keras (miras) jenis tuak, tiga remaja warga Desa Wiramastra, Kecamatan Bawang, Banjarnegara, dibekuk polisi.
- PGRI Batang Pastikan Oknum Guru Agama Cabul akan Dipecat
- Lima Jukir Diamankan dalam Operasi Pemberantasan Premanisme Polres Kebumen
- Bea Cukai Tanjung Emas Amankan Rp2,32 M Penerimaan Negara
Baca Juga
Ketiganya melakukan pesta minuman keras di tepi jalan Jembatan Merah Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara, Selasa (4/6) sore.
Kapolsek Purwanegara, AKP Wisnu Adi W, SH mengatakan, tiga remaja pelaku miras itu masing-masing TH (22), TP (23) dan DA (23).
Mereka melakukan pesta minuman keras di tepi jalan Jembatan Merah Desa Mertasari, Kecamatan Purwanegara pada siang hari di bulan puasa Ramadhan.
Mereka tidak sadar, minuman yang mereka konsumsi ini membahayakan bagi keselamatan nyawa mereka sendiri karena tak tahu persis kandungan Alkohol yang ada di Minuman tersebut," kata Kapolsek Purwanegara AKP S Wisnu Adhi, SH.
Dikatakan Kapolsek, meski mereka terbukti menenggak miras tradisional jenis Tuak, kepolisian tidak memproses secara hukum, melainkan dikenakan teguran dan Pembinaan khusus.
Kami juga memanggil orangtua mereka. Hal ini untuk memberikan efek jera bagi mereka. Polisi tidak bisa sendiri menekan kenakalan seperti ini. Peran orang tua juga penting untuk mengawasi anak mereka," kata kapolsek.
- Pergoki Maling Saat Beraksi, Seorang Kepala Sekolah di Grobogan Kepalanya Bocor Akibat Dihantam Tang Gegep
- Ditreskrimsus Polda Jatim Bongkar Pemalsuan MinyakKita di Surabaya dan Sampang
- Seorang Perempuan Ditemukan Tewas Di Kamar Kos Di Batang, Wajah Tertutup Bantal