Puluhan petani Mangkang Kulon Semarang menggeruduk kantor Sekretaris Daerah Kota Semarang.
- Forkopimcam Karangawen Gelar Apel Siaga Bencana
- Angka Kemiskinan Salatiga 2021 Naik 5,14%
- Luncurkan Siruli, Dinas ESDM Jateng Percepat Akses Listrik Gratis untuk Warga Kurang Mampu
Baca Juga
Perwakilan petani, Munzilin, mengatakan, ingin meminta kejelasan Sekda Kota Semarang Iswar Aminudin terkait perjanjian jual beli lahan para petani yang terbengkalai.
"Saat itu, yang bersangkutan masih menjadi Kadis PU Kota Semarang. Beliau bersama pengusaha properti bernama Gopal Krisna datang ke lahan kami, dan berniat membeli lahan. Kira kira akhir tahun 2018," kata dia, Senin (7/10).
Setelah itu, pengusaha properti bersama petani bersepakat melakukan transaksi jual beli lahan dengan harga bervariatif.
Salah satu harga yang disepakati adalah Rp120 ribu per meter persegi.
"Dari PPJB itu, disepakati adanya DP mulai dari 10% sampai ada yang 30% dan dibayar lunas maksimal hingga bulan Maret 2019. Saat itu yang bersangkutan tahu sebagai saksi. Apakah ada dugaan kongkalikong? Kita tidak tahu," papar dia.
Salah satu petani, Muhammad Ghundar mengatakan, lahannya seluas 15 hektar juga masih tidak jelas proses jual belinya. Dirinya mengaku sudah mendapat DP hingga 30%.
Namun, proses jual beli belum rampung justeru pihak investor mengatakan jika lahan petani terkena abrasi.
Selain itu, pihak investor malah berniat menghargai lahan hanya sebesar Rp60 ribu per meter persegi.
"Itu kan patut diduga adanya upaya investor untuk memainkan harga. Dan kami duga sekda tahu akan hal ini. Makanya kami tuntut kejelasan dari sekda," kata dia.
Persoalan carut marutnya jual beli lahan tersebut, sampai saat ini telah masuk ke Pengadilan Negeri Semarang.
Para petani menggugat adanya pelunasan dan ganti rugi lantaran petani tidak bisa menggarap lahan mereka.
- 12 Desa di Grobogan Mendapatkan Bantuan Pamsimas
- KIT Batang Resmi Beroperasi, Wihaji : Pangling, Terharu, Kaget
- Tandon Setda Grobogan Mengering, BPBD Sumbangkan Air Satu Tangki