Petugas gabungan di Salatiga menemukan makanan dalam kemasan yang telah kedaluwarsa selama tiga bulan namun masih dipajang di Citywalk Ada Baru Salatiga, Jalan Jenderal Soedirman Salatiga, Kamis (14/4).
- Dikelola The Lawu Group, Pusat Oleh-oleh Makutoromo Jadi Yang Terbesar dan Terlengkap
- Peletakan Batu Pertama Gedung Pusat PDAM Tirta Makmur Sukoharjo Mulai
- Dorong Percepatan Infrastruktur Desa, Semen Gresik Bangun Tebing Sungai Rp175 Juta di Desa Pasucen Rembang
Baca Juga
Makanan dalam bentuk coklat tabur itu, ditemukan beberapa bungkus ukuran kecil. Oleh petugas, seluruh coklat tabur itu dibuat Berita Acara penyitaan.
"Selanjutnya, makanan yang kita sita dibawa ke kantor sebagai barang bukti selanjutnya dimusnahkan," kata Kasi Penyidikan Satpol-PP Salatiga, Suryananto ditengah kegiatan razia.
Dalam razia melibatkan TNI Polri serta Dinas Pangan dan Pertanian Kota Salatiga itu, juga menemukan roti potong yang terlambat sehari.
Serta, minuman yang tersimpan di lemari pendingin nyaris 'expired date' empat hari lagi.
Untuk minuman yang akan segera berakhir masa berlakunya, petugas mengingatkan pihak penanggung jawab agar berkoordinasi dengan distributor segera ditarik dan tidak lagi dipajang.
Hal ini perlu dilakukan, agar konsumen merasa nyaman dan aman khsususnya dalam hal kesehatan.
Dr Erna W Utami dari Dinas Pangan Dan Pertanian Kota Salatiga menambahkan, seharusnya minuman makanan yang dipajang dengan jangka waktu sebulan sebelum 'expired date'.
"Semestinya toleransi waktu sebulan sebelum 'expired date' atau masa kedaluwarsa berakhir. Kalau sudah mendekati 4 jelang kedaluarsa harusnya sudah tidak dipajang lagi," tandas dr Erna W Utami
Razia makanan ini akan terus gencar dilakukan jelang lebaran.
- Dinnakerind Demak: Pertumbuhan Industri Luar Biasa dan Membanggakan Bagi Masyarakat
- Belasan Pertashop Di Rembang Mangkrak
- Kasus eFishery Pengaruhi Citra Negatif Startup Indonesia