Polemik pembayaran proyek pasar Ir Soekarno Sukoharjo belum ada titik terang. Saat PT Ampuh menagih sisa bayar proyek senilai Rp 6,2 miliar plus bunga dengan total Rp 8,8 miliar. Malah Pemkab Sukoharjo balik menagih sebesar Rp 5 miliar.
- Polres Banjarnegara Ringkus Pembuat dan Aktor Video Pornografi Sesama Jenis
- Gudang Penahan Ribuan Liter MinyakKita di Kendal Digerebek
- Tawuran Antara Remaja, Para Pelaku Saling Serang Senjata Tajam Dan Lempar Petasan
Baca Juga
Ketika dikonfirmasi pada PN Sukoharjo, Panitera PN Sukoharjo, Joko Sutrisno mengatakan bahwa kasus sengketa proyek pasar kota Sukoharjo sudah inkrah.
"PN Sukoharjo akan melaksanakan eksekusi dan sudah memerintahkan pada para tergugat untuk membayar sisa kurang bayar proyek." Kata Joko Sutrisno, Senin (16/3/2020).
Hal tersebut sesuai penetapan ketua PN Sukoharjo agar tergugat membayarkan sejumlah uang sebesar Rp 6.214.000.000, ditambah bunga 6 persen per tahun terhitung sejak Februari 2013 sampai dibayar lunas.
Diperkuat keterangan Humas PN Sukoharjo, Saiman, yang menambahkan bahwa PN Sukoharjo telah melakukan mediasi sehingga tugas PN Sukoharjo saat ini sudah selesai.
"Pelaksanaan teknisnya sudah diluar PN Sukoharjo. Namun jika Pemkab Sukoharjo tidak melaksanakan kewajiban itu, maka akan menjadi wanprestasi," ucapnya.
Alim Sugiyantoro komisaris PT Ampuh sejahtera melalui Ajiyono, direktur, juga menegaskan bahwa PT Ampuh tidak punya kewajiban bayar apapun sama pemkab, kecuali pembayaran IMB.
"Kewajiban PT Ampuh hanya membayar biaya IMB, prosesnya menunggu pembayaran sisa," tegas Ajiyono, direktur PT Ampuh, Senin(16/3/2020).
Ditegaskan Ajiyono, total nilai proyek pasar yang digarap tahun 2012, Rp 25,6 miliar, baru dibayar Rp 18,2 miliar. Sisa kurang senilai Rp 6,2 miliar masuk dalam gugatan yang diajukan PT Ampuh.
"Putusan pengadilan jelas dan inkrah, Bahwa Pemkab Sukoharjo harus bayar Rp 6,2 miliar ditambah bunga, total Rp 8,8 miliar. Kalau masih mengelak apa pemkab mau melanggar putusan hukum Pengadilan ?. Kalau tidak segera dibayar kan bunga terus berjalan artinya keuangan negara akan keluar lebih banyak lagi." Tandas Ajiyono.
Aji berharap pejabat Pemkab Sukoharjo harus menjadi contoh yang baik menaati hukum. Kalau berlarut larut akan menjadi kondite tidak bagus bagi pemerintahan Sukoharjo yang dipimpin Bupati Wardoyo Wijaya.
- Dua Pelaku Pembunuhan Puji Widodo Berhasil Ditangkap, Seorang Masih Dikejar
- Mengaku Petugas Indihome, Dua Pencuri Kabel PT Telkom Diringkus Polres Kudus
- KPK Pastikan Dalami Percakapan WA Edhy Prabowo Terkait Azis Syamsuddin Dan Fahri Hamzah