Polres Banjarnegara Ringkus Pembuat dan Aktor Video Pornografi Sesama Jenis

Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto/ist
Kapolres Banjarnegara, AKBP Hendri Yulianto/ist

Polres Banjarnegara akhirnya berhasil meringkus pembuat dan pemeran (aktor) dalam video pornografi sesama jenis atau gay dengan menggunakan seragam sekolah salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara.


Seorang pengangguran J yang berperan sebagai pembuat vidro kini meringkuk di sel tahanan Polres Banjarnegara. Hasil penyidikan sementara, video tersebut dibuat tersangka untuk mendapatkan uang dengan tujuan komersial.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto mengatakan, terungkapnya kasus tersebut bermula pada tanggal 29 Januari 2022, tim siber Polres Banjarnegara menemukan konten sensitif yaitu pornografi yang dilakukan sesama jenis.

“Kita kenal dengan nama LGBT, dilakukan oleh gay. Di konten tersebut, salah satu pelaku mengenakan seragam OSIS salah satu SMK di Kabupaten Banjarnegara,” kata dia saat dikonfirmasi, Kamis dinihari (17/2/2022).

Setelah temuan konten tesebut, lanjut Kapolres, pihaknya mendatangi sekolahan untuk melakukan kroscek dan menemui guru-guru SMK. Namun,  siswa tersebut bukan siswa di SMK sesuai seragam yang digunakan.

"Kita lakukan pengembangan dan didapati salah satu pelaku merupakan siswa salah satu SMA di Kabupaten Banjarnegara. Dari situlah kami melakukan penyidikan, kita melaksanakan pemeriksaan saksi-saksi termasuk barang bukti dan tanggal 8 Februari 2022, dilaksanakan gelar perkara dan kita tetapkan tersangka, baik tersangka berinisial J maupun V," terang Kapolres.

Kapolres mengatakan, dalam UU Peradilan Anak Nomor 11 Tahun 2012 diatur bahwa demi kebaikan anak, tidak perlu melakukan penahanan.

“Dan orang tua maupun kepala desa sudah menjamin bahwa tersangka tidak melarikan diri,” jelasnya.

Kapolres menjelaskan, tersangka J yang kini ditahan sebelumnya merupakan asisten rumah tangga di Jakarta dan menjadi perawat lansia. Setelah pulang pada November 2021, J jadi pengangguran dan membuat video pornografi gay.

"Dari konten tersebut, tersangka mendapatkan uang Rp17 juta. Dari jumlah tersebut, Rp10 juta untuk membeli sepeda motor Honda Vario. Sisanya buat hepi-hepi mereka. Mereka membuat bersama-sama dan uangnya dibagi dua,” jelasnya.

Kapolres menerangkan video ini dibuat di wilayah hukum Polres Banjarnegara. Namun karena sensitif, lokasinya dirahasiakan. Tersangka sudah membuat tiga video tapi yang viral video ketiga yang dibuat Januari lalu.

"Untuk sementara hanya dua orang yang terlibat dalam pembuatan video mesum tersebut dan kita masih melakukan pengembangan," pungkas Kapolres.