Polda Jateng Luncurkan ETLE Drone, Uji Coba di Exit Tol Salatiga

Iptu Doohan Octa Prasetya S.Tr.K S.I.K Kanit 5 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.
Iptu Doohan Octa Prasetya S.Tr.K S.I.K Kanit 5 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng.

Direktorat Lalu Lintas Polda Jateng melakukan terobosan kreatif dengan meluncurkan ETLE Drone, Uji coba salah satunya dilaksanakan di Exit Tol Tingkir wilayah hukum Polres Salatiga.


"Langkah ini sebagai upaya rangka menjamin terselenggaranya Kamseltibcar lantas (keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas)," kata Iptu Doohan Octa Prasetya S.Tr.K S.I.K Kanit 5 Sigar Subdit Gakkum Ditlantas Polda Jateng mewakili Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryo Nugroho SH SIK M.Si, usai kegiatan di Salatiga, Sabtu (14/1).

Selanjutnya, aku dia, Ditlantas Polda Jateng akan mengembang ETLE Drone di 35 (Tiga Puluh Lima) Polres di Jajaran Polda Jateng.

Didampingi KBO Satlantas Polres Salatiga IPTU Samino SH MH, Kanit Turjawali Iptu Yoseph Heru Utomo dan  Kanit Gakkum IPDA Loeky dan beberapa Anggota Ditlantas, Iptu Doohan Octa Prasetya terjun langsung dalam pelaksanaan uji coba penerapan ETLE Drone di Exit Tol Tingkir Salatiga.

ETLE Drone bertujuan untuk lebih mengefektifkan Etle Statis maupun mobile yang sudah dilaksanakan di seluruh Jajaran Polda Jateng.

"ETLE Drone bisa lebih luas menjangkau pelanggaran yang ada di wilayah khususnya di lokasi yang padat arus lalu lintasnya," jelas IPTU Doohan.

Dalam uji coba ini pihaknya bekerja sama  dengan Asosiasi Drone Indonesia untuk menerbangkan drone.

Saat ini sudah ada tiga personil yang sudah tersertifikasi untuk menerbangkan drone dalam penerapan ETLE drone.

"Ada tiga personil yang tersertifikasi dan akan berkembang sedemikian rupa dan akan dikembangkan oleh seluruh Polres di Polda Jawa Tengah," jelasnya.

Mekanisme ETLE drone ini sama dengan ETLE statis maupun mobile namun dapat melihat para pelanggar yang tidak tercover Etle Statis.

ETLE drone sendiri digunakan untuk memantau arus jalan, tetapi apabila ada pelanggaran di jalan jadi harus ditindak dan langsung di foto dari drone tersebut.

"Jika ada pengendara yang melakukan pelanggaran dan berada di sela kendaraan dan terlihat maka dapat langsung dilakukan penindakan melalui Etle Drone,” ujarnya.

Menurutnya banyak pelanggaran yang menyebabkan kecelakaan di jalan. Dengan uji coba penerapan ETLE drone ini dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan.

Diakuinya, dari uji coba sekitar 20 menit saja kita bisa bisa mendapatkan banyak pelanggar lalu lintas yang kasat mata

Diantaranya, 'tertangkap' tidak memakai helm dan sabuk keselamatan. Da  nantinya langsung akan dilaksanakan verifikasi untuk dilakukan penilangan Etle.

Lebih lanjut disampaikan bahwa Etle Drone saat ini masih dalam pengembangan.

"Dan dalam waktu dekat akan kita laksanakan lounching, tujuannya adalah untuk menekan pelanggaran khususnya kasat mata dan pelanggaran yang berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas," imbuhnya.