Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng meringkus kawanan perampok spesialis emas di dua tempat berbeda, masing-masing di kabupaten Grobogan dan Slawi Kabupaten Tegal. Dari dua kali merampok, kawanan ini setidaknya berhasil membawa kabur 30 kg emas senilai Rp 3,3 milyar.
- Jika Polda Tidak Tersangkakan Wabup Lamteng, Tim Kuasa Hukum Habibi Siapkan Sejumlah Langkah
- Sekolah Dalam Cegah Tawuran Dan Gangster, Disdik Kota Semarang: Sanksinya Harus Tegas, Satu Kali Ditangkap, Skorsing!
- Gegara CCTV, Dua Maling Motor Dibui Polisi
Baca Juga
Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Condro Kirono menegaskan, kawanan yang berjunlah 5 ini bernama Johan Luther Piri dan Santoso yang diduga merupakan otak dan eksekutor, sedangkan Bambang berperan sopir mobil, sedangkan Agus dan Dedy berperan membantu merampok.
"Aksi kawanan ini kali pertama di kawasan Klambu Kabupaten Grobogan pada bulan Februari 2018 dengan korban karyawan Sinar Kencana, sedangkan di Slawi Kabupaten Tegal dilakukan pada bulan Mei 2018 saat korban dari toko emas Makmur yang melintas di Jalan Raya Guci," ungkap Condro Kirono saat Konferensi Pers di depan Aula Mapolda Jateng, Rabu (6/5).
Kapolda menambahkan, modus yang digunakan kawanan ini adalah dengan membuntuti mobil korban yang mengangkut perhiasan emas didalamnya, lalu memberhentikan mobil dan langsung menodongkan senjata Api.
"Keempat pelaku langsung merangsek kedalam mobil dan mengambil alih kemudi dibawah ancaman senjata api. Sopir diborgol sedang pelaku juga melakban mata sopir selanjutnya dibuang ditengah jalan," imbuh Kapolda.
Lanjut Kapolda, kelima pelaku ini ditangkap di Jakarta dalam sebuah penggerebekan yang dipimpin oleh Kasubdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jateng AKBP Yulian Perdana. Sedangkan dua pelaku yang ikut dalam perampokan di kawasan Klambu, Grobogan masih buron.
- Sejak Februari, Polrestabes Semarang Tangkap 74 Tersangka Kasus Narkoba
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap
- Modif Mobil Plat Hitam, Warga Bandungan Angkut BBM Ilegal