Polda Jateng Tes Urine Penghuni Rutan Solo

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng menggelar tes urin dan razia di dalam sel warga binaan kasus narkoba rumah tahanan (Rutan) Kelas IA, Solo, Rabu (8/8).


Hasilnya, dari 173 warga binaan pemakai narkoba yang di tes uri, satu kedapatan positif, disinyalir masih menjadi pengguna narkoba selama didalam rutan.

"Dari 173 peserta tes urin, ada 40 warga binaan yang kami curigai memakai narkoba, namun hanya satu orang yang tes urinenya menunjukkan hasil positif atau terindikasi mengkonsumsi obat-obatan. Namun, akan kami periksa lagi apakah yang dikonsumsi memang obat terlarang atau obat untuk sakit. Apalagi yang bersangkutan mengaku mengonsumsi obat asma," jelas Kabag Bin Ops Ditres Narkoba Polda Jateng, AKBP Djoko Tjahjono, pada wartawan usai razia di Rutan Kelas 1A Surakarta, Rabu (8/8).

Razia dan tes urin dilakukan Polda Jateng dan tim gabungan yang terdiri dari Badan Narkotika Nasional (BNN), Rutan, TNI, BNK, dan juga Polresta Surakarta, selama kurang lebih satu jam di blok sel khusus tahanan narkoba. Dalam razia, petugas juga menemukan sejumlah senjata tajam modifikasi dari peralatan makan dan mandi.

"Kami tidak menemukan narkoba. Namun kami temukan barang barang yang tidak semestinya. Seperti sendok yang dibentuk seperti senjata tajam, lalu sikat gigi yang diperuncing. Semua barang kita sita dan kumpulkan," imbuh AKBP Djoko.

Ia menambahkan, kegiatan tersebut ditujukan untuk memastikan bahwa di rutan tidak ada penggunaan narkoba.

Kepala Rutan Kelas IA Solo, Muhammad Ulin Nuha memgatakan penggeledahan tersebut merupakan agenda rutin yang umum dilakukan di rutan. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi peredaran narkoba dari penjara. Apalagi banyak kasus narkoba yang pengendaliannya berujung di penjara.

"Razia tadi hasilnya tidak ditemukan narkoba dan juga hasil tes urin juga negatif, hanya satu positif tapi masih terindikasi. Razia seperti ini perlu untuk mengantisipasi hal-hal yang dilarang," tandas Muhammad Ulin.