Polemik Penolakan Masjid di Batang, Pemkab Pastikan Tak Ada Aliran Sesat

Polemik pembangunan Masjid Nur Said di wilayah Desa Kalipucang Wetan, Kabupaten Batang, belum berakhir. Pihak pembangun masjid, Machzum Baisa akhirnya angkat bicara. 


Ia membantah tudingan warga sekitar bahwa pihaknya penganut aliran sesat. Pihaknya hendak membangun masjid dan klinik kesehatan. 

"Masjid aja belum terbangun sudah menuduh ada ajaran sesat. Tahu dari mana? Apalagi pengurus di dalamnya ada dari MUI, NU dan Muhammadiyah," katanya pada awak media, Selasa (6/12). 

Ia menyebut pembangunan masjid itu atas amanah almarhum orangtuanya. Ayahnya merupakan pejuang di wilayah Pekalongan-Batang. 

Amanah almarhum ayahnya yaitu membangun masjid untuk kenyamanan para musafir yang kemalaman. Pembangunan dilakukan di area Batang. 

Masjid akan dibangun di atas tanah seluas 6.000 m2. Perkiraannya, pembangunan akan membutuhkan dana Rp 15 miliar. 

"Dengan biaya sendiri tanpa minta sumbangan pada siapapun. Sebagai bentuk kepedulian sosial di tempat yang bersejarah di masa hidupnya," ujarnya. 

Tidak hanya masjid, akan ada pembangunan klinik kesehatan. Warga sekitar bisa dilayani secara gratis. 

Namun, rencana pembangunan masjid itu ditolak oleh warga. Ia merasa kecewa dengan penolakan itu. Padahal, menurutnya pembangunan itu tidak merugikan siapapun. 

"Bahkan menguntungkan program pemda terutama dalam penanganan masalah kesehatan masyarakat," imbuhnya. 

Penolakan warga ini tidak mendasar kecuali bangun tempat prostitusi, hiburan, tempat perjudian wajar ditolak. 

Machzum bercerita pernah didatangi Lurah Desa Kalipucang Wetan Mundakir terkait masjid yang akan dibangun. Saat itu Mundakir bertanya sistem pendanaan masjid itu. 

"Wah... Kalau ahlussunah wal jamaah kami dukung, Bah. Nggak usah urus ijin. Kalau masjid bangun saja langsung saya yang tanggungjawab. Kan saya lurahnya aman, nggak ada yang berani ganggu. Kalau bangunan lain baru pakai ijin," ungkap Machzum menirukan perkataan Lurah Mundakir waktu itu. 

Penolakan berlanjut hingga ada pertemuan dengan  Pj. Bupati batang, Lurah, Kapolsek, Ketua MUI Batang, Ketua MUI Pusat dan Danramil untuk meminta masukan. 

Dalam pertemuan itu ditegaskan bahwa tidak ada aliran sesat seperti yang dituduhkan. Apalagi  di dalam kepengurusann ada pengurus NU dan Muhammadiyah. 

"Jadi untuk kekhwatiran terkait aliran sesat itu tidak benar ya. Nah untuk permalasahan lainnya, ini harus diselesaikan oleh kedua pihak. Tadi sudah disepakati adanya musyawarah dengan warga. Monggo nanti dari masyarakat setelah mendengar penjelasan dari pihak pembangun, apakah bisa menerima atau tetap menolak kami serahkan ke masyarakat,” pungkasnya.