Polisi Akan Periksa Kepala Sekolah SD Pakintelan 01

Polisi berencana memanggil Kepala Sekolah Dasar Negri (SDN) Pakintelan 01, Gunungpati Semarang terkait kematian siswa kelas V Mohamad Rehan Ditya Pratama (10) yang terkena reruntuhan pagar tembok.


Kanit Reskrim Polsek Gunungpati AKP Hengki Prasetyo saat dikonfirnasi RMOL Jateng membenarkan rencana pemanggilan sekaligus pemeriksaan kepada Kepala Sekolah SD Pakintelan.

Sedangkan untuk materi pemeriksaan Hengki belum bisa menyampaikan.

"Bener mas untuk pihak sekolah sudah kami panggil. Rencananya besok pagi Kamis (26/9) akan datang ke Mapolsek," ujar Hengki Rabu (24/9).

Dari infornasi yang didapat bahwa tembok sekolah yang roboh baru dibangun kurang lebih satu tahun lalu.

Hal ini muncul dugaan kualitas dari tembok tersebut patut dipertanyakan. Selain Kasek SD Pakintelan 01 rencana polisi juga akan memanggil dari Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Disdik Gunungpati.

"Nanti bertahap Mas ini Kaseknya terlebih dahulu, baru UPTD dan pihak ketiga selaku pembuat tembok sekolah," pungkasnya.

Dia menambahkan untuk kondisi Ridlo Adytia Saputra (10) hingga kini sudah berangsur membaik dan masih menjalani perawatan di RSUD Wongso Negoro Semarang.